Oleh: KH. Dr. Abdul Moqsith Ghazali, Dosen UIN Jakarta
Al-Qur’an, kitab rujukan umat Islam. Setiap ada masalah, umat Islam dari aliran dan ormas mana saja akan selalu merujuk kepadanya.
Namun, tak seluruh umat Islam punya kemampuan untuk membaca apalagi menafsirkan Qur’an. Karena itu, tafsir para ulama diperlukan. Masalahnya, para ulama kerap berselisih tentang makna dan pengertian ayat al-Qur’an.
Perselisihan antar ulama biasanya terjadi karena dua hal. Pertama, perbedaan di dalam memahami dalil. Kata-kata musytarak paling sering menjadi pemicu terjadinya beda penafsiran.
Kedua, perbedaan di dalam menggunakan dalil. Jika satu ulama menggunakan dalil qiyas, sementara ulama lain menggunakan dalil maslahat, maka terbuka kemungkinan bagi terjadinya perbedaan pandangan di kalangan para ulama.
Sejauh beda pandangan dan penafsiran itu tak menyentuh hal-hal pokok dalam Islam, maka ia adalah rahmat bagi umat Islam. Wallahu a’lam bis shawab.
Senin, 27 Maret 2017