Semarang, bangkitmedia– Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melarang paham anti Pancasila dan NKRI berkembang di kampusnya. Larangan ini tertuang dalam surat nomor B-1018/Un.10.0/R/PP.00.9/04/2017 yang ditandatangani langsung Rektor UIN Semarang, Prof. Muhibbin.
“Melihat dinamika sosial-politik yang terjadi akhir-akhir ini, mulai marak ideologi transnasional anti NKRI dan anti Pancasila yang masuk di perguruan tinggi,” demikian petikan isi surat himbauan yang ditujukan kepada delapan dekan dan satu program studi Pascasarjana di UIN Semarang ini.
Dengan adanya perkembangan itu, maka UIN mengimbau kepada segenap sivitas akademika untuk melakukan beberapa point. Pertama, menjunjung tinggi pelaksanaan tridharma kampus yang sesuai dengan asas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kedua, melakukan upaya nyata pencegahan terhadap paham anti Pancasila dan anti NKRI di kalangan civitas akademika UIN Walisongo. Ketiga, melakukan pembinaan secara rutin bagi dosen dan pegawai agar tetap setia serta teguh menjaga NKRI dalam bingkai Kebhinekaan,” demikian petikan sebagian suratnya.
UIN Semarang, dalam poin keempat surat tersebut, mendorong kepada semua dosen untuk membina dan mendidik mahasiswa dengan materi-materi cinta tanah air dan persatuan pangsa.
”(UIN juga) Tidak memberikan izin penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan-kegiatan yang berpaham anti NKRI, dan anti Pancasila,” demikian poin terakhir dari isi surat tersebut. (Ahmad Rifqi Hidayat)