Oleh: Prof. Dr. Riyanta, MHum
PUASA merupakan salah satu pilar fundamental tegaknya bangunan Islam yang tujuannya untuk membentuk ketakwaan (2:183). Takwa adalah Imtisālu awāmirillāh wajtinābu nawāhīhi yaitu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Implementasi takwa tidak terbatas dalam hubungan antara manusia dengan Allah dan sesama manusia, tetapi juga dengan alam sekitarnya. Karena itu puasa seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai momentum membangun kesalehan ritual dan sosial, tapi juga kesalehan ekologis. Kesalehan ritual menjadi jembatan makhluk dengan Sang Pencipta. Kesalehan sosial diperlukan untuk menghadirkan cinta dalam interaksi antarmanusia. Sedangkan kesalehan ekologis memungkinkan kita bersahabat dan memanfaatkan alam sebagai sumber kehidupan. Tiga dimensi inilah yang semestinya didakwahkan untuk bisa menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Dakwah Ramadan dan Ketiadaan Isu Krisis Ekologi
Di bulan Ramadan, krisis ekologi berbasis keagamaan tampak belum menjadi isu populer di kalangan pendakwah. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2024 menunjukkan, di setiap Ramadan terjadi peningkatan volume sampah sebesar 20%. Peningkatan ini bersumber dari bertambahnya konsumsi makanan dan minuman selama bulan Ramadan. Tradisi berbuka puasa dengan hidangan lezat dan minuman segar menyebabkan peningkatan produksi sampah, baik dari kemasan makanan dan minuman maupun sisa-sisa makanan. Karenanya upaya mengarusutamakan isu krisis ekologi dalam wacana keagamaan menjadi penting untuk mendorong refleksi diri tentang hubungan manusia dengan alam.
Selama ini para pendakwah cenderung memopulerkan kesalehan personal-individual yang ditandai dengan intensitas perilaku seseorang dalam ibadah murni yang langsung berhubungan dengan Allah. Mereka juga telah berhasil memopulerkan kesalehan sosial yang ditandai dengan kebaikan seseorang dalam berinteraksi sosial seperti berbagi kebahagiaan dengan orang lain dan bela rasa kepada mereka yang membutuhkan perhatian. Meski diakui terkadang masih terdapat ketimpangan antara kesalehan ritual dengan kesalehan sosial. Masih ada orang yang saleh ritualnya namun kurang atau bahkan tidak saleh sosialnya. Padahal dalam Islam, kedua corak kesalehan itu merupakan suatu keniscayaan dan harus dimiliki seorang muslim. Kriteria kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah ritual semata tetapi juga mesti dilihat dari output sosialnya.
Membangun Kesalehan Ekologis
Sejatinya Islam mengenal tiga pola relasi manusia. Pertama, relasi manusia dengan Allah (hablun minallah). Kedua, relasi antarsesama manusia (hablun minannas) dan ketiga, relasi antara manusia dengan alam (hablun minal ‘alam). Ketiga relasi itu saling terkait dan berhubungan. Menjaga dan merawat alam merupakan perintah Allah dan manusia akan mendapatkan banyak manfaat dari alam yang lestari. Di tengah krisis ekologi yang menimpa bumi, perlu dikembangkan kesalehan ekologis. Ajaran menahan diri, mengurangi makan dan minum, mengekang kecenderungan hedonis-konsumeristis dan tindakan-tindakan berdimensi negatif lainnya di bulan Ramadan perlu diimbangi dengan upaya-upaya positif menumbuhkan kesadaran akan pelestarian lingkungan hidup. Kita telah merasakan dampak kerusakan lingkungan dengan berbagai indikatornya semisal pemanasan global, pencemaran air, tanah dan udara, banjir dan krisis air bersih.
Para pendakwah perlu memopulerkan kesalehan ekologis sebagai sebuah nilai yang menandai kesalehan individu terhadap lingkungan. Membangun kesalehan ekologis dapat dilakukan umat muslim dengan misalnya menyediakan tempat sampah di lingkungan masjid, tidak membuang limbah masjid ke sungai atau selokan, menyediakan menu buka dan sahur secukupnya, meminimalisasi penggunaan plastik serta menggunakan listrik dan air secara bijak. Tindakan tersebut meski kelihatan sederhana dipastikan akan menyebarkan energi kebaikan di tengah masyarakat, walaupun kadang tidak terlihat. Semoga Ramadan tahun ini menjadi momentum membangun kesalehan ekologis untuk menjaga dan merawat bumi sebagai rumah bersama semua makhluk ciptaan-Nya. Marhaban ya Ramadan!
Prof. Dr. Riyanta, MHum, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Ketua PCNU Bantul Yogyakarta.