YOGYAKARTA, BANGKITMEDIA.COM
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali mengadakan pertemuan, melaksanakan agenda rutin; kajian aswaja dalam kegiatan Majelis Ahad Wage, Minggu 10 Desember 2017.
Kajian Aswaja merupakan agenda rutin yang diampu oleh KH. Asyhari Abta, dilaksanakan setiap Ahad Wage. Majelis Ahad Wage secara umum diinisiasi sebagai media silaturahim, koordinasi, konsolidasi dan penguatan Ideologi Aswaja bagi seluruh elemen NU DIY.
Bertempat di Aula Kantor PWNU DIY, kajian Aswaja dihadiri oleh Jam’iyyah, pengurus struktur NU wilayah DIY, serta elemen-elemen Jam’iyyah NU dari Kabupaten lingkup Provinsi DIY
Kajian Aswaja dilaksanakan dengan metode bandongan layaknya pengajian di pesantren. Adapun kitab yang dikaji adalah kitab Hujjah Ahlussunah wal Jama’ah yang merupakan kitab referensi/acuan warga nahdliyin.
Kiai Asyhari Abta menerangkan tentang perihal kewajiban taqlid bagi mayoritas umat Islam, khususnya golongan NU yang mempunyai pandangan mazhab dalam tata pelaksanaan ibadah adalah hukumnya perlu/wajib, harus mengacu atau beristinbat hukum hasil ijtihad ulama. Hujjah yang dipakai adalah pandangan Ulama (Mujtahid) memandang bahwa mayoritas umat Islam tergolong awam atau dengan kata lain tidak semua berkemampuan melakukan istinbat membentuk suatu hukum. Jadi kita (nahdliyin) perlu bertaqlid.
Diikuti oleh puluhan jama’ah NU laki-laki dan perempuan, kajian aswaja berjalan dengan lancar. Usai kajian, dilanjutkan acara Dahar Kembul atau makan bersama dengan menu sambal terong. Makan Kembul ini merupakan ciri khas kultur kepesantrenan. Menambah kesan kekeluargaan semakin hangat. (Fariz/Rokhim)