BANTUL, BANGKITMEDIA.COM
Sebagai sesama warga negara dan entitas ulama, Ponpes Sunan Kalijaga amat sangat menyesalkan maklumat, seruan Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab yang menuduh terjadinya kecurangan Pemilu 2019 yang masif, sistemik dan terstruktur. Beliau bahkan menyerukan agar dilakukan aksi masa, menuntut KPU untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin.
Demikian disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga, Gus Beny Susanto dalam rilis yang diterima bangkitmedia, Rabu (1/5/2019).
“Maklumat dan seruan ini tidaklah patut dan semestinya ditolak, diabaikan saja karena bersifat provokatif dan fitnah yang berpotensi merusak kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Siapapapun, peserta Pemilu 2019 yang merasa dirugikan hak-haknya, termasuk menuduh adanya kecurangan masif, sistemik dan tersetruktur harus diuji, dibuktikan melalui proses peradilan, di Mahkamah Konstitusi RI bukan dari opini pribadi, kelompok, partai dan golongan,” jelas Gus Beny.
Sekarang, lanjut Gus Beny, yang dibutuhkan adalah memperkuat persaudaraan, menyambung tali silaturahmi sesama elemen masyarakat, bangsa dan negara agar senantiasa aman dan damai. Mari songsong bulan suci Ramadhan 1440 H dengan kebersihan hati dan fikiran yang bisa menjadi berkah bagi sesama.
Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul mentausyiahkan, bahwa secara otoritatif dan legal belum ada siapa paslon pemenang Pipres 2019. Standing position pandangan ini amat penting karena secara konstitusional proses perhitungan suara hasil pemilu berlangsung secara tranparan, akuntabel, bisa dikoreksi dan berjenjang, dilakukan oleh KPU dari tingkat terendah di TPS sampai dengan akhir di KPU Nasional, diawasi oleh para saksi paslon, Bawaslu, pemantau, pengawas independen, media masa dan internasional.
“Oleh karena itu, kami mengajak kepada semua pihak, paslon, tim sukses, pimpinan parpol dan simpatisan serta seluruh warga dan bangsa Indonesia agar tetap bersama menjaga kondusifitas, kebersamaan, persaudaraan dan persatuan nasional. Hormati, kawal dan dukunglah proses perhitungan KPU yang sedang dan terus berlangsung sampai dengan keputusan resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. Jaukanlah dari fitnah, hoaks, provokasi dan ujaran kebencian yang bisa merusak harmoni dan kohesifitas seluruh warga dan bangsa tercinta Indonesia Raya,” tegas Gus Beny. (rls/nry)