Ponpes Sunan Kalijaga: Tidak Perlu Aksi Masa di MK RI

Mahkamah Konstitusi

BANTUL, BANGKITMEDIA.COM

Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan berpendapat tidak perlu ada aksi masa dalam sidang pendahuluan gugatan sengketa PHPU/Perhitungan Hasil Pemilihan Umum pada 14 Juni mendatang di Mahkamah Konstitusi RI, maupun sidang-sidang selanjutnya.

“Berkaca pada pengalaman aksi damai yang berubah menjadi insiden rusuh pada 22 Mei lalu, aksi masa tersebut terbukti tidak ada manfaatnya bahkan melahirkan bahaya yang nyata terhadap kemanusiaan, agama, bangsa dan negara (dar ul mafaasid muqaddamun ‘alaa jalbil mashaalih),” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan Gus Beny

Gus Beny menuturkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan kepada siapapun agar meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan sebaliknya memerintahkan untuk mendahulukan yang bermanfaat, tidak menimbulkan keraguan maupun mafsadat.

“Para hakim Mahkamah bukanlah orang biasa, ataupun pilihan partai politik dan penguasa. Mereka dipilih secara ketat tidak saja ahli hukum tetapi independen, berintegritas dan memiliki sikap kenegarawanan. Pasti mereka juga bukan orang suci, oleh karena itu perlu dibantu dengan cara-cara yang legal dan proposional dalam melakukan pengawasan kinerja MK,”

Ponpes Sunan Kalijaga mengingatkan bahwa mekanisme konstitusional seperti laporan atas dugaan pelanggaran tersetruktur, masif dan sistemik dalam Pemilu melalui penyelesaian sengketa PHPU di MK, bila dilakukan dengan sungguh-sungguh inilah yang disebut sebagai jihad konstitusi.

“Bukan melalui cara seperti aksi people power yang inkonstitusional dan berbahaya. Oleh karena itu apapun nanti yang diputuskan oleh majelis hakim, tidak bisa tidak diterima dengan kelapangan dan kedewasaan sikap, “menang ojo umuk, kalah ojo ngamuk”, tegas Gus Beny.

Gus Beny mengajak seluruh masyarakat Indonesia berdoa agar Allah Swt., selalu memberikan rahmat dan berkah kepada bangsa Indonesia.

“Syukurilah nikmat demokrasi NKRI melalui ikhtiar bersama menjaga kepastian dan keadilan hukum, bukan mengkufuri dengan people power dan makar (Lain syakartum la aziidannakum walain kafartum inna ‘adzaabii lasyadiid),” tandas Gus Beny. (rls/nry).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *