Umat Islam di Indonesia pada bulan ramadan lazimnya memperingati nuzulul qur’an. Mereka mengadakan pengajian atau tabligh akbar dan kegiatan-kegiatan lainnya. Peringatan nuzulul qur’an diselenggarakan pada malam ke-17 di bulan ramadan. Hal ini didasarkan pada pendapat yang menyatakan bahwa pada tanggal tersebut Rasulullah SAW pada umur 41 tahun mendapatkan wahyu pertama kali, yaitu surat Al-‘alaq ayat 1-5 ketika beliau berkonteplasi (berkhalwat) di gua Hira.
Peringatan nuzulul qur’an yang diselenggarakan, dimaksudkan sebagai peringatan turunnya ayat Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW yakni ayat 1-5 Surat Al-Alaq.
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ. خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ. الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Sebagai suatu peringatan, tentu hal tersebut dibolehkan oleh para ulama. Sebab di dalamnya terdapat banyak kebaikan. Melalui nuzulul qur’an, umat Islam bisa merenungi lebih dalam tentang turunnya Al-Qur’an sehingga lebih mantap dalam mengamalkannya. Mereka juga mendengar tausiyah dari para ulama sehingga kian mantap imannya. Juga saling berkumpul sehingga menguatkan ukhuwah islamiyah.
Di sisi lain, peringatan nuzulul qur’an juga menjadi jalan kebaikan, dimana pelakunya akan mendapat balasan yang setimpal jika merintisnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016)
Dari hadis ini telah jelas, bahwa siapa yang merintis kebaikan di dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatannya, juga pahala dari orang-orang yang mengikutinya. Maka, tidak ragu lagi bahwa peringatan nuzulul qur’an adalah salah satu jalan kebaikan, sehingga orang yang merintisnya akan mendapat balasan setimpal. (dari berbagai sumber/an)