Perhatian Pemerintah Terhadap Pondok Pesantren
Oleh: Ahmad Afandi, M.Pd.I, Dosen FKIP-UNEJ
Beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal (02/09/2021) di Bandung. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), menggelar Sosialisasi dan Sinkronisasi Bantuan Operasional Santri (BOS) Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Ditjen Pendis Waryono mengungkapkan, kegiatan merupakan upaya Kemenag untuk menyajikan data bantuan yang valid dan berkualitas. “Sinkronisasi data penerima BOS wajib dilakukan sebagai upaya dalam menyajikan data yang akurat dan valid. Dengan data yang akurat dan valid, tentunya usaha kita memastikan penerima BOS tepat sasaran.” Menurut Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, pada tahap pertama tahun 2021 ada kendala secara tekhnis dalam penyaluran anggaran dana BOS yaitu mengenai nomor rekening pengajuan dari lembaga tidak aktif dan tahap kedua lancar dan aman. Penyaluran penerimaan anggaran dana BOS pesantren tahun 2021 kemenag menyalurkan sebanyak 106,261 miliar dari total sebesar 230,833 miliar dan berdasarkan jumlah data santri yang bermukim di pondok pesantren secara nasional.
Dalam cacatan yang resmi tentang jumlah pondok pesantren setiap propinsi dan jumlah santri di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 1,4 juta santri yang bermukim di pondok pesantren di seluruh wilayah Indonesia. Jawa Timur memiliki jumlah santri bermukim paling banyak, yakni 323,3 ribu orang. Jawa Tengah menempati urutan kedua dengan jumlah santri bermukim sebanyak 166,6 ribu orang. Setelahnya ada Jawa Barat dengan 148,9 ribu santri yang bermukim. Jumlah santri bermukim di Nusa Tenggara Barat dan Aceh masing-masing sebanyak 126,8 ribu orang dan 124,9 ribu orang. Lalu, ada 60.897 santri bermukim yang berada di Banten.
Kemenag juga melaporkan terdapat 26.973 pondok pesantren di tanah air. Jawa Barat memiliki jumlah, yakni 8.343 pondok pesantren., dan Jawa Tengah di kisaran 3-4 ribu pondok pesantren. Sedangkan, Papua Barat dan Maluku memiliki kurang dari 20 pondok pesantren, menjadi yang paling sedikit di Indonesia. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama Islam tertua di Indonesia. Beberapa pondok pesantren yang terkenal dan melahirkan banyak tokoh di Indonesia, antara lain Pesantren Modern Gontor, Pesantren Sidogiri, Pesantren Langitan, dan Pesantren Tebuireng. Secara nasional jumlah santri dan pondok pesantren adalah Propinsi Jawa timur yang berjumlah 323,3 ribu santri yang bermukim.
Dengan demikian, pemerataan dana bantuan operasional santri (BOS) di setiap propinsi dan kabupaten seluruh Indonesia betul-betul akuran dan valid sesuai dengan juklak dan juknis yang telah di sepakati oleh Ditjend Pendis khususnya Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren agar tepat sasaran, tentunya dengan sinkronisasi data berbasis IT yang canggih dan operator tetap monitor secara profesional. Pemerintah bertujuan untuk upaya memperdayaan bagi kalangan santri dan pondok pesantren serta meringankan beban biaya santri secara umum di tahun yang akan datang tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya pesantren itu sendiri, karena sejak berdirinya pondok pesantren di nusantara kemandirian telah terwujud dan tercipta kuat dan kokoh. Oleh karena itu, pemerintah hanya memberikan ucapan terimakasih terhadap pondok pesantren dan para kyai atas semangatnya dalam mempertahankan perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga melahirkan Undang-Undang Pesantren yang di tanda tangani oleh bapak Presiden RI beberapa tahun yang lalu. Semoga bermanfaat. Amin.
Demikian Perhatian Pemerintah Terhadap Pondok Pesantren. Semoga bermanfaat.