Pendidikan Perempuan dalam Islam
Oleh: Wiwik Mulyani
Bangkitmedia.com – Pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik melalui berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Dimana pendidikan ini ada yang bersifat formal dan juga nonformal. Pendidikan tidak hanya diterapkan begitu saja, namun membutuhkan wadah berupa lingkungan yang mendukung tercapainya tujuan dari suatu pendidikan. Dalam hal ini lingkungan juga berperan terhadap proses kegiatan dari pendidikan itu sendiri, pasalnya lingkungan yang baik tentu akan mempermudah proses pendidikan tersebut.
Islam memuliakan perempuan dengan berbagai kedudukan yang dimilikinya. Dimana dalam Islam perempuan dan juga laki-laki memiliki hak serta kewajiban yang sama. Dalam hal ini termasuk hak untuk memperoleh pendidikan. Pendidikan bagi perempuan yang ada dalam agama Islam, pada dasarnya tidak ada bedanya dengan pendidikan yang diberikan kepada laki-laiki. Islam memberikan hak dan juga kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam menuntut ilmu.
Hal ini pun terbukti bahwasannya sejak zaman dahulu telah ditemui dan telah ada para pengajar dari kalangan perempuan itu sendiri. Meski demikian, pendidikan perempuan zaman dahulu dengan zaman sekarang tentu berbeda, dimana pada zaman dahulu perempuan kebanyakan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat sekolah dasar atau pendidikan yang ada di rumah-rumah, namun kini para perempuan dapat menempuh pendidikan hingga pada lembaga perguruan tinggi.
Pendidikan Islam tidak hanya diperuntukkan bagi kaum laki-laki, melainkan juga bagi kaum perempuan. Dimana perempuan pun tidak dilarang apabila hendak menempuh pendidikan seperti halnya pendidikan yang ada di masjid-masjid maupun di sekolah-sekolah. Selama segala sesuatunya berjalan sesuai dengan atauran dan menjaga norma-norma yang ada, maka hal ini pun tentu diperbolehkan. Perempuan sebagai seorang ibu juga madrasah pertama bagi anak-anaknya tentu dituntut untuk mengetahui berbagai hal. Pasalnya anak-anaknya pun kelak akan bertanya berbagai macam persoalan, seperti halnya bertanya tentang kehidupan, dunia, pengetahuan, agama, dan juga yang lainnya. Dalam hal ini perempuan sebagai seorang ibu tentu akan mengupayakan jawaban yang terbaik untuk anak-anaknya. Dimana dalam mencapai hal ini diperlukan adanya perbekalan dari perempuan itu sendiri sebelum akhirnya menjalani kehidupan rumah tangga baik sebagai seorang istri maupun sebagai seorang ibu.
Dalam rumah tangga sendiri, perempuan juga dituntut untuk mengetahui berbagai ilmu pengetahuan. Karena tentu dalam kehidupan berumah tangga akan ada berbagai hal yang jawabannya adalah bagaimana cara kita menyeselesaikan suatu persoalan serta bagaimana kita menyikapinya, dan kunci dari itu semua adalah kita mengetahui ilmunya.
Adapun anjuran untuk menuntut ilmu yaitu terdapat dalam surat Al-Alaq ayat pertama. Dimana Allah SWT memerintahkan Rasulullah dan juga umatnya untuk membaca sebagai salah satu sarana untuk memperoleh ilmu dan juga belajar. Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat pula, dimana Allah SWT memuji orang-orang yang berilmu serta mengangkat kedudukan orang berilmu ini lebih tinggi dari yang lainnya.
Adapun hadits Rasulullah mengenai menuntut ilmu yaitu “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR Muslim, no. 2699). Adapun hadits lainnya yaitu “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224). Dengan demikian, bahwasannya memang menuntut ilmu ini sangatlah penting, tidak hanya untuk kaum laki-laki melainkan juga untuk perempuan. Dengan ilmu pun segala sesuatunya akan lebih mudah dan juga terarah. Apalagi bagi seorang perempuan, dimana ia pun harus menjaga dirinya dengan baik. Disinilah agama dan juga ilmu berperan dalam hal tersebut.
Di Indonesia sendiri mengenai hak perempuan dalam hal menuntut ilmu kini sudah semakin mudah dan memiliki kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki. Pasalnya tidak ada perbedaan dalam hal menuntut ilmu, dimana semua memiliki kedudukan yang sama. Adapun kewajiban menuntut ilmu yang ada di Indonesia yaitu adanya kewajiban menuntut ilmu selama sembilan tahun, dimana adanya kewajiban menuntut ilmu selama sembilan tahun ini ini pun tidak membedakan antara laki-laki maupun perempuan. Melainkan semua memiliki kewajiban yang sama untuk menempuh wajib belajar sembilan tahun, yang mana tingkatannya yaitu mulai dari SD yaitu enam tahun dan juga SMP yaitu tiga tahun. Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya agar pendidikan yang ada di Indonesia ini merata, mulai dari perkotaan hingga pedesaan serta tidak adanya perbedaan hak antara laki-laki dan juga perempuan dalam hal memperoleh pendidikan tersebut.
Pendidikan merupakan suatu hal yang penting, karena dalam pendidikan kita akan mendapat berbagai wawasan dan juga pengetahuan. Dimana wawasan dan pengetahuan ini yang nantinya akan menghantarkan kita untuk mendapat pekerjaan yang baik, juga untuk bekal dalam menjalankan kehidupan yang lebih baik pula. Pada dasarnya tidak ada larangan dalam Islam untuk perempuan dalam menutut ilmu, asalkan para perempuan ini pun tidak meninggalkan kedudukan mulianya yang telah Allah SWT berikan. Kaum perempuan ini tidak hanya sekedar mulia, namun Rasulullah SAW pun ketika ditanya tentang siapa yang paling berhak untuk dihormati antara ibu dan juga ayah. Maka jawaban Rasulullah yaitu “ibumu” dimana jawaban itu hingga tiga kali Rasulullah SAW ucapkan, kemudian barulah ayahmu.
Pendidikan bagi perempuan memang sangatlah penting, dimana perempuan yang nantinya akan lebih banyak berinteraksi dengan anak-anaknya. Untuk itu, apabila hendak menyiapkan generasi yang berkualitas maka pendidikan bagi perempuan harus disiapkan dengan baik dan berkualitas pula. Disisi lain, peran perempuan dalam keluarga juga memiliki kedudukan yang sangat penting. Itu sebabnya pendidikan perempuan merupakan suatu aset yang sangat berharga.
Tidak hanya sekedar berinteraksi pada keluarganya, namun kini perempuan pun dituntut untuk mampu berinteraksi secara baik dengan sesama anggota masyarakat yang lain. Kini banyak sekali organisasi para perempuan yang bergerak untuk menjadikan kaum perempuan ini lebih produktif dan juga mampu menjalin hubungan sosial yang baik. Organisasi perempuan ini pun kerap kali mengadakan pelatihan-pelatihan atau kursus tentang suatu hal, seperti memasak, menjahit, merajut, dan lain sebagainya. Dalam hal ini tentu ada unsur belajarnya pula, dimana kegiatan ini tentu sangat bernilai positif dan juga bermanfaat. Pasalnya perempuan mampu memanfaatkan waktu luangnya untuk melakukan suatu kegiatan yang memiliki nilai. Bahkan tak jarang dari pelatihan ini pula dapat membantu para perempuan untuk menghasilkan pundi-pundi uang sebagai tambahan perekonomian keluarga.
Tak dapat dipungkiri pendidikan bagi perempuan memang sangatlah penting, selain adanya dukungan dari berbagai pihak mengenai pentingnya bagi perempuan ini diperlukan pula kesadaran bagi perempuan itu sendiri untuk lebih giat lagi serta bersungguh-sungguh dalam menempuh ilmu. Baik yang sudah menjalin rumah tangga maupun yang belum menjalani kehidupan berumah tangga. Bagi yang belum berumah tangga tentu akan bermanfaat pula untuk di masa sekarang dan di mana yang akan datang. Tak ada bedanya dengan yang sudah berumah tangga, bahwasannya tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Dimana menuntut ilmu ini dapat dilakukan dimana pun dan juga kapanpun. ***
Penulis: Wiwik Mulyani, Mahasiswa Konsentrasi Psikologi Pendidikan Islam Program Studi IIS Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta