Semarang, bangkitmedia– Menjelang pelaksanaan Masyirah Panji Rasulillah, Banser Kota Semarang berkoordinasi dengan Pemerintan setempat. Berdasarkan kordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang diperoleh informasi bahwa GOR Tri Lomba Juang akan dipakai kegiatan Pemkot saat acara itu dan tidak memberi izin pada HTI.
Lebih lanjut Pemerintah Kota Semarang juga belum menerima surat permohonan izin tempat untuk kegiatan HTI. Hal senada juga disampaikan oleh jajaran Kepolisian bahwa sampai saat ini HTI belum mengirimkan surat permohonan izin kegiatan.
GP Ansor Kota Semarang juga menemui DPRD sebagai upaya silaturrahmi dan mencari jalan keluar soal HTI. Wakil Ketua DPRD Joko Santoso SE MM menegaskan bahwa secara kelembagaan perlu kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait tentang sejauh mana kegiatan dari HTI ini. “Namun secara pribadi terkait kewaspadaan dengan adanya upaya yang merongrong keutuhan NKRI perlu kita dukung, untuk itu masukan yang ada ini kita dukung” tegas Joko.
Wakil DPRD Wiwin Subiyono mengatakan, “Saya sering diundang di acara HTI dan selalu saya sampaikan berulang kali bahwa urusan kebangsaan NKRI harga mati. Kalau kegiatan tersebut mengarah pada kekiri-kirian atau kekanan-kananan ya itu sudah menjadi tugas kita bersama”
Agung Budi Margono yang juga Wakil Ketua DPRD juga menegaskan ketika terjadi hal-hal yang membahayakan NKRI langsung saja koordinasi kepada pihak yang berwajib. Jadi tindakan dari Ansor dan Banser ini sudah tepat.
(Kontributor : Ahmad Rifqi Hidayat)