Pemilu Sudah Berlalu, 64 Fungsionaris PBNU Aktif Lagi

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diapit Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni, dan Sekjen Saifullah Yusuf.

Jakarta, Bangkitmedia.com – Sebanyak 64 fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU) dan Badan Otonom (Banom) kini sudah bisa aktif lagi dalam organisasi yang didirikan Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari ini. Hal ini karena keterlibatan mereka dalam pencalonan legislatif (caleg) dan tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) Pemilu 2024 sudah selesai.

“Kami memutuskan untuk mencabut penonaktifan dari teman-teman yang kemarin non-aktif. Jadi dimulai hari ini, seluruh personel PBNU maupun pengurus-pengurus badan otonom telah aktif kembali menjalankan tugas sebagaimana biasa,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kepa dalam konferensi pers di Plaza Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Sebelumnya PBNU mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 tentang Penonaktifan Fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Sebanyak 64 orang dinonaktifkan karena terlibat dalam pencalonan legislatif (caleg) dan tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) Pemilu 2024.

Terdapat 64 orang fungsionaris PBNU yang terlibat dalam berbagai peran dalam kontestasi pemilu, baik sebagai tim sukses, juru kampanye, maupun calon legislatif. “Ada sekitar 20 orang yang terlibat dalam Tim Sukses Ganjar-Mahfud, ada sekitar 5 orang terlibat dalam tim sukses dan juru kampanye Prabowo-Gibran, ada 1 orang terlibat dalam Tim Sukses Anies-Muhaimin,” ungkap Gus Yahya.

Kini SK penonaktifan sudah dicabut dan mereka sudah bisa aktif lagi menjalankan tugas-tugas organisasi seperti sebelumnya. Gus Yahya menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat tidak akan ada masalah yang berarti pasca-pemungutan suara Pemilu 2024. Dengan berakhirnya pemungutan suara, Gus Yahya menganggap bahwa Indonesia telah meraih kemenangan dalam proses ini. (Lutfi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *