BANTUL, BANGKITMEDIA.COM
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bantul dengan tegas menyatakan mencabut surat rekomendasi kepada Drs. H. Abdul Hafidh Asrom, MM (HA) untuk maju mengikuti pemilihan calon anggota DPD RI periode tahun 2019-2024.
Surat pencabutan ini beredar di berbagai grup media sosial. Dalam surat pencabutan ini, yang bertanda tangan sebagai PCNU Bantul adalah KH Abdul Choliq Syifa’ (Rais Syuriah), Drs KH Damanhuri (Katib Syuriah), H. Yasmuri, S.Pd., M.Pd.I. (Ketua Tanfidziyah) dan Drs. H. Marhadi Fuad, M.Si (Sekretaris Tanfidziyah).
Surat pencabutan rekomendasi untuk HA ini tertanggal 05 April 2018 dengan nomor 017/AB.B/A.III/Syur-Tanf/IV/2018 yang ditujukan kepada Drs. H. Abdul Hafidh Asrom, MM.
Sebelumnya, tertanggal pada 15 Januari 2018 PCNU Bantul memang telah mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk HA. Surat itu tertulis dengan nomor: 002/AB.B/A.III/Syur.Tanf/I/2018.
Setelah PCNU Bantul memberikan rekomendasi, akhirnya tertanggal pada 26 Januari 2018 PWNU DIY mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 137/AB/A1-02/01/2018 yang menetapkan Dr KH Hilmy Muhammad sebagai calon anggota DPD RI tahun 2019-2024 mewakili suara warga NU DIY.
Dari surat keputusan PWNU DIY ini, PCNU Bantul dengan tegas mencabut surat rekomendasi kepada HA karena mematuhi surat keputusan dari PWNU DIY dalam menugaskan Dr KH Hilmy Muhammad sebagai calon anggota DPD RI mewakili warga NU DIY.
Sikap tegas PCNU Bantul ini mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari warganet di dunia maya. PCNU Bantul menunjukkan jati diri sebagai NU yang teguh menjaga tradisi dan keulamaan.
“Syukron Kyai Choliq, Kyai Daman, dan semua PCNU Bantul,” tegas Kiai Asyhari Abta (Mustasyar PWNU DIY) dalam salah satu statusnya.
Sikap tegas ini juga dilanjutkan PCNU Kota Yogyakarta.
“Kota Yogyakarta siap selalu berjuang untuk Gus Hilmy,” tegas Pak Muhayat, Pengurus PCNU Kota Yogya. (rk)