Para Kiai Adakan Bahtsul Masail di Kantor MWC NU Pundong
Pada Sabtu, 15 Februari 2020, menjelang usai waktu dzuhur, para kiai, gus, dan ulama NU Bantul terlihat berdatangan di Kantor MWC NU Pundong. Mereka datang ke lokasi ini dalam rangka agenda pertemuan rutinan setiap Sabtu Legi Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Bantul.
Menurut KH Mustafied Amna, Ketua MWC NU Pundong, sudah menjadi rutin selapanan setiap Sabtu Legi, LBM NU Bantul akan berkumpul dan berdiskusi membahas permasalahan keagamaan. Pertemuan rutin ini dilakukan berganti-ganti tempat setiap bulan, dijadwalkan keliling di lingkungan pesantren-pesantren ataupun di kantor MWC NU di masing-masing wilayah kecamatan se-Bantul.
“Rutinan Sabtu Legi kali ini, 15 Februari 2020, bertempat di Gedung MWC NU Pundong (Komplek Madrasah Diniyah Ar Rahmah, Nglembu, Panjangrejo, Pundong, Bantul, Yogyakarta,” tegas Kiai Mustafied.
Bagi Kiai Mustafied, bahtsul masail di kalangan warga nahdliyin merupakan sebuah majelis diskusi antar ahli keilmuan Islam–utamanya fikih- di lingkungan pesantren-pesantren. Bahtsul Masail adalah majelis musyawarah di kalangan para kiai untuk mencari kejelasan hukum fikih atas permasalahan yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, menurut H. Djaelani Latif (Syuriah MWC NU Pundong), bahwa bahtsul masail merupakan musyawarah kegamaaan di antara kiai-kiai kyai pesantren telah berjalan sejak dahulu. Dalam perkembangannya, ini menjadi tradisi yang terus dipraktikkan oleh di pondok-pondok pesantren dan organisasi Nahdlatul Ulama di setiap tingkatan wilayah, baik dari tingkat pusat PBNU, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten.
“Dalam bahtsul masail, berbagai macam persoalan keagamaan akan dibahas mendalam, pembahasan itu bisa karena belum ada hukumnya, belum dibahas ulama terdahulu, atau lebih merinci bahasan.” ujar H. Djaelani Latif.
Kiai Mustafied Amna (Ketua MWC Nu Pundong), juga kembali menjelaskan bahwa bahtsul masail saat ini adalah pertemuan LBM-NU Bantul ke-46, yang dihadiri 38 orang yang meliputi kalangan para kiai, para cendekiawan, dan juga perwakilan pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) masing-masing kecamatan se-kabupaten Bantul.
“Dalam musyawarah bahtsul masail yang sedang berlangsung ini akan membahas setidaknya membahas tiga hal permasalahan; 1) Di kampung-kampung dalam proses pengelolaan zakat fitrah banyak ditemukan adanya warga muslim dalam menyerahkan zakatnya kepada panitia zakat/amil tanpa ada akad verbal dengan bacaan ijab-qobul tertentu. Apakah sah penyerahan zakat fitrah tanpa akad tersebut?, 2) Banyak dijumpai di masyarakat berpuasa untuk hajat/maksud tertentu, misalnya berpuasa demi ujian akhir sekolah, untuk lolos ujian pegawai, atau pun supaya lolos tes-tes lainnya. Bagaimana hukum puasa dengan niatan hajat-hajat tersebut?, 3) Dalam suatu RT memiliki dana kas uang yang kemudian dilakukan usaha simpan pinjam. Warga boleh meminjam, dan ketika mengembalikan pinjaman ada tambahan uang atas uang pokok pinjaman. Menurut fikih, bagaimana hukum praktik seperti ini? Dalam proses diskusi Bahtsul masail dipimpin oleh KH. Rumaizijat (pengasuh Pesantren An-Nur Ngrukem, Bantul) dan KH. Muzammil (pengasuh Pesantren Rohmatul Umam, Kretek, Bantul).” Demikian penjelasan Kiai Mustafied Amna.
Acara bahtsul masail LBM NUBantul di Kantor MWC NU Pundong dilaksanakan sejak pada pukul 13.00 WIB, dan berakhir pukul 17.00 WIB. Hasil-hasil bahtsul masail akan dituliskan secara rinci serta distrukturkan oleh tim pengurus dan akan menjadi keputusan resmi di LBM NU, kemudian surat keputusan tersebut akan diteruskan lewat pengurus MWC NU masing-masing kecamatan untuk disampaikan kepada warga nahdliyin Bantul.
Demikian Para Kiai Adakan Bahtsul Masail di Kantor MWC NU Pundong. Semoga Bermanfaat.
Kontributor: Markaban Anwar.