Musyawarah Keagamaan KUPI Kupas Tiga Persoalan

JAKARTA, BANGKITMEDIA.COM

Kongres Ulama Perempuan (KUPI) meluncurkan dokumentasi proses dan hasil musyawarah keagamaan untuk meneguhkan nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan pada 29 Agustus 2017 di Hotel Millenium Jakarta. Sebelumnya KUPI telah diselenggarakan pada 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al Islamy, Cirebon, sebagai bentuk penegasan eksistensi keulamaan perempuan di Indonesia, yang dihadiri lebih dari 1000 perempuan.

Kongres yang digagas oleh ulama perempuan, akademisi, pemikir dan aktivis gerakan sosial ini menghasilkan 3 hasil musyawarah keagamaan terkait dengan kekerasan seksual, pernikahan anak, dan perusakan alam. “Sangat banyak yang memberi apresiasi tinggi buat KUPI baik dari pemerintah juga masyarakat. Baik ranah Nasional juga Internasional.” Pernyataan dari Ibu Nyai Hj. Dra. Badriyah Fayumi, Lc., MA., salah satu penggagas KUPI.

Hasil musyawarah keagamaan ini menjadi dokumen yang akan memperkaya referensi keulamaan. Kiai Imam Nakha’i juga menjelaskan bahwa proses musyawarah keagamaan ini tidak menyimpang, “Ada beberapa tahapan dan metode untuk hasil ini. Mungkin ada perbedaan sedikit dg pijakan dalam bahtsul masail, KUPIĀ  selain menggunakan pijakan pijakan untuk pengambilan keputusan dari Al Qur’an, As Sunnah, pendapat para Ulama salaf dan kontenporer, tetapi KUPI juga menggunakan pijakan instrumen-instrumen Nasional dan Internasional juga pijakan pada pengalaman perempuan,” jelasnya.

Acara ini ditutup dengan refleksi dari KH. Husain Muhammad, dengan memberikan 9 kalimat mutiara yang disambut peserta dengan penuh khidmat. (Muyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *