Menguatkan Strategi Pendidikan di Tengah Pandemi.
Tantangan berbangsa dan bernegara di tengah pandemi saat ini tidaklah mudah. Semua harus tetap saling menguatkan untuk menjaga masa depan generasi bangsa, khususnya dalam membangun strategi pendidikan dan tantangannya di era teknologi saat ini. Nilai-nilai luhur bangsa yang termaktub dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus harus selalu ditanamkan dengan sungguh-sungguh, walaupun masa pandemi ini pembelajaran dilakukan secara daring.
Hal inilah yang mengemuka dalam diskusi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan judul “Siasat Pendidikan di Tengah Pandemi dan Tantangannya ke Depan.” Acara yang diselenggarakan anggota MPR RI Dr Hilmy Muhammad ini bertempat di Gedung DPD RI Jl Kusumanegara 133 Yogyakarta, Jumat 13 November 2020. Hadir sebagai pembicara yakni Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. (Anggota MPR RI), Dr. H. Abdul Ghofar, MBA. (Wakil Rektor I UNU Yogyakarta), dan Dr. Fathorrahman, S.Ag., M.Si. (Wakil Dekan III Fakultas Saintek UIN Sunan Kalijaga).
Menurut Dr Hilmy Muhammad, Indonesia adalah negara-bangsa yang penuh kemajemukannya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya di sekitar 16.056 pulau. Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keindonesiaan.
“Dalam Materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (2015) dijelaskan tentang pengertian empat pilar dan isinya. Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh, bangunan akan mudah roboh,” tegas Gus Hilmy yang juga anggota DPD RI.
Gus Hilmy juga menegaskan bahwa empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral ke-Indonesia-an yang memandu tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kontekstualisasi dalam mengaplikasikan nilai-nilai Empat Pilar tersebut agar tetap selalu menemukan momentumnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Diharapkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dapat terinternalisasi dalam bidang pendidikan, utamanya dalam menyiasati kondisi saat ini dan tantangannya ke depan ketika pandemi ini terus berlanjut,” pungkas Gus Hilmy yang juga pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta.
Sementara itu, Dr. H. Abdul Ghofar, MBA. (Wakil Rektor I UNU Yogyakarta) menjelaskan bahwa tujuan berdirinya negara Indonesia yang sudah dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dan Melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kadilan sosial.
“Nilai-nilai empat pilar harus menjadi pedoman dalam mengembangkan fungsi pendidikan tinggi di Indonesia. Apa itu fungsi pendidikan tinggi? Sesuai dengan UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dijelaskan bahwa fungsinya adalah pertama, Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; kedua, Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan ketiga, Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora,” tegas Ghofar.
Ghofar juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi harus selalu memegang peranan sentral dalam pembangunan bangsa dan negara. Untuk itu, perguruan tinggi tetap harus berbenah dalam menghadapi berbagai perubahan zaman yang berada di sekitarnya.
“Yang justru sangat penting ditingkatkan jumlahnya adalah para entrepreneur, para usahawan, yang akan menghasilkan peluang kerja baru dan membangun nilai tambah,” tegas Ghofar yang mengutip dari pidato Presiden Jokowi saat di UGM dalam Dies UGM ke-68.
Menginterkoneksikan Nilai Kebangsaan
Sementara itu, Dr. Fathorrahman, S.Ag., M.Si. (Wakil Dekan III Fakultas Saintek UIN Sunan Kalijaga) menegaskan tentang menginterkoneksikan nilai-nilai kebangsaan ini ke dalam rangkaian metode dan pendekatan pembelajaran sehingga proses belajar mengajarnya betul-betul mengedepankan corak keilmuan yang menumbuhkan komitmen kewarganegaraan dan semangat keindonesiaan yang tercakup dalam UUD 45, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Mengedepankan nilai-nilai kearifan, kebersahajaan, dan kerukunan dalam menyikapi berbagai persoalan. Selain itu, nilai-nilai pancasila harus dijadikan sebagai basis evaluasi dan monitoring di setiap pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran,” tegas Kyai Fathorrahman yang juga wakil katib Syuriah PWNU DIY.
Kyai Fathorrahman juga menegaskan bahwa untuk menumbuhkan dan menubuhkan spirit keindonesiaan dalam system pendidikan, setidaknya perlu konstruksi pengetahuan yang saling berdialekif.
“Pertama, fase eksternalisasi yaitu upaya melakukan pencurahan secara terus menerus terhadap nilai-nilai keindonesiaan yang dijadikan sebagai world view dalam aktualisasi dan kontekstualisasi filosofi pendidikan. Kedua, objektifikasi merupakan upaya konkretisasi nilai-nilai keindonesiaan dalam bentuk aturan, kebiasaan, pengetahuan, kurikulum, iklim pembelajaran sehingga nilai-nilai tersebut menjadi sebuah kefaktaan (faktisitas) yang bisa diakui oleh banyak pihak,” tegas Kyai Fathor.
Sedangkan yang ketiga, lanjut Kyai Fathor, adalah Internalisasi, yakni sebuah upaya peresapan kembali perihal nilai-nilai keindonesiaan (yang menjadi sebuah realitas), dan mentransformasikannya sekali lagi dari struktur-struktur dunia objektif ke dalam struktur-struktur kesadaran subjektif.
“Melalui objektivasi maka masyarakat menjadi suatu realitas sui generis, unik. Melalui internalisasi, maka manusia merupakan produk masyarakat,” pungkasnya. (fai/bangkitmedia.com)