Menghidupkan Kembali Bahtsul Masail Sebagai Ruh NU

perjuangan nu

Oleh: KH Ahmad Ishomuddin, Rais Syuriah PBNU

Sesuai amanat AD/ART NU, PBNU di antara dua muktamar selalu mengadakan beberapa kali Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Dalam momentum yang penting tersebut berapa kali pernah dipercayakan kepada saya untuk memimpin berbagai sidang komisi (terutama Bahtsul Masail).

Bacaan Lainnya

Saya sering menyampaikan di hadapan para kyai bahwa Bahtsul Masail adalah ruh NU yang harus terus dihidup-hidupkan dan dijaga keberlangsungannya. Menjaga tradisi tersebut berarti turut menjaga tradisi “musyawarah” yang eksis di dunia pondok pesantren. Bila para pengurus NU serius ingin memerhatikan dan menjaga keberlangsungan pondok pesantren di lingkungan NU se-nusantara, maka mereka harus berusaha untuk menghidup-hidupkan kembali tradisi Bahtsul Masail dengan lebih dahulu rajin “sowan” bersilaturrahmi kepada para ulama/kyai pengasuh pesantren.

Para kyai NU peserta Bahtsul Masail yang mayoritas alumni atau pengasuh pesantren umumnya sangat menaruh perhatian terhadap Bahtsul Masail, piawai dan berani mengemukakan pendapat yang berbeda dan siap mental berada dalam situasi sepakat untuk tidak sepakat. Menjaga tradisi “musyawarah” ini bisa berarti menjaga tradisi musyawarah untuk mufakat yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia.

Saya juga seringkali menyampaikan bahwa sedikitnya ada tiga fungsi Bahtsul Masail.

Pertama, fungsi ilmiah. Disebut ilmiah karena persoalan yang ditanyakan dijawab oleh para ahlinya melalui proses penelitian, proses diskusi dan dilakukan secara sistematis, berdasarkan rujukan al-kutub al-mu’tabarah ‘indana (kitab-kitab yang otoritatif menurut para ulama NU). Para kyai sebagai tokoh agama dituntut untuk selalu belajar meningkatkan kualitas penguasaan dan penuntasan masalah bukan saja dengan menelaah secara kritis kitab-kitab kuning sebagai rujukan tetapi juga merespon dan memberikan solusi atas realitas problema yang dihadapi oleh umat.

Kedua, fungsi silaturrahmi, karena para kyai yang jarang bertemu dan jarang berkomunikasi dapat bertemu untuk sepakat tidak sepakat atau mengikat kesepakatan dalam perjumpaan saat menjelang, sedang atau setelah proses Bahtsul Masail itu berlangsung.

Dan ketiga, fungsi konsolidasi di tubuh organisasi NU. Fungsi ini sangat penting dalam upaya bersama mencapai tujuan-tujuan besar organisasi NU dan sebagai gerakan nyata saling mempengaruhi (dalam arti take and give), saling bekerja sama dan sama-sama bekerja melaksanakan program-program NU.

Komisi Bahtsul Masail (BM) baik di level Munas maupun Muktamar adalah komisi yang bertugas untuk menyelesaikan beberapa masalah yang ditanyakan dengan jawaban-jawaban ilmiah yang disepakati berdasarkan referensi kitab-kitab kuning klasik mu’tabarah (otoritatif) berbahasa Arab gundul (tanpa tanda baca). Tidak ada satu masalah sangat penting bagi umat yang ditanyakan kecuali mendapat jawaban yang disepakati setelah melalui proses panjang diskusi dan perdebatan sengit dari para kyai peserta Bahtsul Masail.

Karena ulama yang sejati selalu berhati-hati, tidak tergesa-gesa memberikan jawaban (fatwa) dan tidak pula bersedia menjawab setiap pertanyaan.

Komisi ini secara mentradisi paling ramai diminati dan tentu dihadiri oleh para ulama/kyai-kyai “pendekar” Bahtsul Masail dari berbagai pondok pesantren NU. Proses diskusi ilmiah berlangsung sangat tertib karena para peserta BM memedomani metode penyelesaian masalah-masalah, mematuhi aturan-aturan musyawarah, dan menaati pimpinan sidang dengan menjunjung tinggi prinsip musyawarah untuk mufakat.

Perdebatan keras karena perbedaan pendapat, hingga diiringi gebrak meja dari kyai peserta BM kadangkala juga terjadi. Meskipun demikian sama sekali tidak ada dendam, saling benci, dan bermusuhan di antara mereka. Namun biasanya diskusi Bahtsul Masail NU di berbagai level yang meski berlangsung serius dan hidmat juga sesekali diselingi dengan canda tawa karena humor khas kyai NU yang menyegarkan.

Bagi para kyai NU berbeda pendapat itu merupakan perkara yang lumrah dan menjadi tradisi yang terjaga dengan baik. Berbeda yang bukan asal beda, tetapi berbeda dengan serangkaian alasan ilmiah rasional yang tidak menafikan sopan santun dan saling menghormati. Sepanjang proses BM berlangsung maupun sesudahnya tidak pernah sama sekali terdengar para kyai saling melontarkan caci maki dan saling menyerang, apalagi yang bernada melecehkan kehormatan pribadi.

Mereka menyadari sepenuhnya bahwa diskusi hanya berlangsung dengan baik karena ada perbedaan pendapat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *