Meluruskan Berita Fatwa LBM PWNU DI Yogyakarta

Batsul Masail PWNU DIY
Batsul Masail PWNU DIY

Berita NU, BANGKITMEDIA.COM

YOGYA- Kami akan meluruskan hasil Bahtsul Masail LBM PWNU DIY yang dimuat di Kedaulatan Rakyat Selasa, 14/8. Karena fatwa tersebut telah diplintir sedemikian rupa oleh para “Kanibal Fitnah”, maka perlu kami jelaskan sebagai berikut:

1. Bahtsul Masail tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at,  10 Agustus 2018 di PP. Nurul Umah Kotagede Yogyakarta.

2. Fatwa Bahtsul masail tidak terkait dengan Pak Mahfud MD di acara ILC, karena ILC “Antara PHP dan Mahar Politik” dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Agustus 2018. Jadi keputusan Bahtsul Masail tersebut 4 hari sebelum acara pak Mahfudz yang sempat geger tersebut.

3. Bahwa, fatwa LBM PWNU DIY dibahas lebih karena semakin banyak keresahan masyarakat terhadap ILC yang berakibat saling menyerang antar golongan dan pendukung, atau berdampak pada SARA, saling mencaci, dan menfitnah, bukan karena pesanan siapapun.

Baca Juga: Hukum Menayangkan dan Menonton ILC yang Mengandung Provokasi

4. Bahwa BM PWNU DIY dilaksanakan secara demokratis mendengarkan beberapa dalil yang disodorkan oleh peserta bahtsul masail, sehingga keputusannya dapat dipertanggungjawabkan dunia akherat.

Demikian penjelasan kami sampaikan, agar tidak ada lagi fitnah, apa lagi mempolitisasi hasil bahtsul masail tersebut.

Yogyakarta,  15 Agustus 2018

LBM PWNU DI. Yogyakarta
Ketua: Fajar Abdul Bashir, SHI., MSI.

Sekretaris: Dr. H. Anis Mashduqi, MSI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *