Majelis Rakyat Papua datang ke PBNU: Minta Solusi Kerukunan di Bumi Surga Papua

MRP dan PBNU

JAKARTA – Majelis Rakyat Papua (MRP) bersilaturahim ke PBNU, Jakarta, dan diterima langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PBNU H Iqbal Sullam dan Aizuddin Abdurrahman.

Selain itu juga Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi Fuadi dan Katib SYuriyah KH Nurul Yaqin Ishaq.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan yang diikuti 17 anggota MRP tersebut, mereka yang ikut dalam rombongan terdiri dari beragam agama dan suku di Papua. Kemudian menyampaikan maksud dan tujuannya, membahas masalah radikalisme agama.

“Mohon solusi kepada PBNU agar Muslim dan Kristen hidup rukun di Papua. Tak ingin terjadi di Poso dan Ambon. Ini sangat berat,” ungkap Wakil Ketua I MRP Jimmy Mabel, dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (19/32019) tersebut.

Padahal, menurut dia, Papua selalu menginginkan kedamaian dan tidak pernah benci kepada siapa pun.

“Tidak boleh terjadi peristiwa Poso dan Ambon,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, bibit radikalisme agama telah makin tumbuh subur di Papua.

Kalau dibiarkan membesar bisa sangat berbahaya.

Ia menyebut kelompok tertentu yang mendirikan lembaga tanpa izin yang ditengarai menyebarkan benih-benih kebencian.

Mendengar ungkapan tersebut, Kiai Said mengaku prihatin atas kondisi yang ada.

Ia menyatakan NU akan selalu bersama masyarakat Papua dalam memerangi kezaliman.

Ia juga menegaskan, akan menyampaikan keresahan masyarakat apabila bertemu dengan pihak yang berwenang.

“NU selalu bersama masyarakat tertindas. Puncak kezaliman adalah mengatasnamakan agama. Rais aam berganti, ketua umum berganti, prinsip NU tidak pernah berganti. Semua warga negara Indonesia, saudara saya, saudara NU,” tegasnya.

Bahkan, ia menyebutkan beberapa minggu lalu, NU memutuskan agar seluruh warga NU tidak boleh menyapa orang di luar agama Islam dengan sebutan kafir. Ini sesuai dengan fatwa ulama Al-Azhar Mesir. (Abdullah Alawi/NU Online)

Sumber: NU Online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *