Ketika Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri Mendoakan Gus Muwafiq

Ketika Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri Mendoakan Gus Muwafiq

Memang dibenarkan dalam hukum Fikih menghukum orang yang berbuat salah. Aturan syar’i sudah dirumuskan oleh para ulama kita berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Saya tidak pernah mengingkari dan tidak menolak hal ini.

Namun sebelum dijatuhkan vonis hukuman, sebenarnya masih ada ikhtiar untuk menyadarkan dengan pendekatan kasih sayang:

ﻭﺣﻆ اﻟﻌﺎﺭﻑ ﻣﻦ ﻫﺬﻳﻦ اﻻﺳﻤﻴﻦ ﺃﻥ ﻳﺘﻮﺟﻪ ﺑﺸﺮاﺷﺮﻩ ﺇﻟﻰ ﺟﻨﺎﺏ ﻗﺪﺳﻪ ﻓﻴﺘﻮﻛﻞ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻳﻠﺘﺠﺊ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﻌﻦ ﻟﻪ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻳﺸﻐﻞ ﺳﺮﻩ ﺑﺬﻛﺮﻩ اﺳﺘﺒﺪاﺩا ﺑﻪ ﻋﻦ ﻏﻴﺮﻩ ﻭﻳﺮﺣﻢ ﻋﺒﺎﺩ اﻟﻠﻪ ﻓﻴﻌﺎﻭﻥ اﻟﻤﻈﻠﻮﻡ ﻭﻳﺪﻓﻊ اﻟﻈﺎﻟﻢ ﻋﻦ ﻇﻠﻤﻪ ﺑﺎﻟﺘﻲ ﻫﻲ ﺃﺣﺴﻦ ﻭﻳﻨﺒﻪ اﻟﻐﺎﻓﻞ ﻭﻳﻨﻈﺮ ﺇﻟﻰ اﻟﻌﺎﺻﻲ ﺑﻌﻴﻦ اﻟﺮﺣﻤﺔ ﻻ اﻹﺯﺩﺭاء

Allah memiliki nama Rahman dan Rahim. Bagian dari seseorang yang mencapai derajat Arif (Makrifat, mengenal Allah) adalah membawa keresahannya menuju keharibaan kesucian Allah, lalu bertawakal kepada Allah, mengadukan urusannya kepada Allah, hatinya digunakan untuk dzikir kepada Allah, mengabadikan nama Allah dari selainNya, memberi rahmat kepada hamba-hamba-Nya.

Dengan cara menolong orang yang didzalimi, mencegah orang lain berbuat zalim dengan cara yang baik, mengingatkan orang yang lupa dan memandang orang yang berdosa dengan pandangan kasih sayang, bukan merendahkan (Faidl Al Qadir 2/483).

Bagian teks terakhir itulah yang saya lihat dari foto ini saat Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri, Besan Habib Umar Yaman, mendoakan GM.

Penulis: KH Ma’ruf Khozin, Ketua Aswaja Center NU Jawa Timur.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *