Kemenag Siapkan Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren

Suasana ruang utama Masjid Lawang Songo Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan naskah akademik untuk pengusulan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal Pesantren.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’I, mengatakan hal tersebut untuk mendukung cita-cita yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pesantren, yaitu kemandirian pesantren. Saat ini Direktorat Pesantren masih di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag. Pemisahan ini demi meningkatkan mutu pendidikan bercorak Islam tersebut.

Romo Syafi’i mengatakan rencana pembentukan Ditjen Pesantren ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pesantren. “Selain adaptif, Presiden juga menginginkan pesantren menjadi lebih baik. Salah satu upayanya adalah meningkatkan status Direktorat menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) dan juga membuka prodi baru, Manajemen Pesantren,” kata Romo, dikutip dari Antara, Jumat (10/1/2025).

Romo menyebut peningkatan status ini akan berdampak signifikan terhadap infrastruktur pesantren. Melalui peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Ditjen Pesantren, alokasi dana infrastruktur pesantren hingga sumber daya manusia juga dapat meningkat.

Di samping itu, langkah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren ini akan diiringi dengan penguatan kurikulum di perguruan tinggi keagamaan. “Kementerian Agama juga sedang menyiapkan peraturan agar perguruan tinggi keagamaan Islam, negeri maupun swasta membuka prodi baru manajemen pesantren,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pondok pesantren jauh melebihi usia kemerdekaan Republik Indonesia. Pesantren juga menjadi salah satu penyokong perjuangan kemerdekaan. “Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang memberikan spirit yang sangat menentukan pergerakan rakyat Indonesia ketika penjajah ingin kembali menguasai Indonesia yang baru berdikari,” kata Romo.

Penulis: Antariksa Bumiswara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *