Jangan Kau Hina Guru Kami Maulana Habib Lutfi bin Yahya

Jangan Kau Hina Guru Kami Maulana Habib Lutfi bin Yahya

Jangan Kau Hina Guru Kami Maulana Habib Lutfi bin Yahya.

Kalau kau tidak suka Pancasila, pergilah dari Indonesia. Jangan kau hina guruku dan bangsa ini.

Iya, ia namamya Zainullah, seorang muslim pengasuh Majlis Ta’lim Baitul Muslimin Pasuruan. Kasus ini bermula salah seorang murid dari yayasan yang didirikan oleh Zainullah yang menghina ulama NU, yaitu Maulana Habib Lutfi bin Yahya (Pekalongan). Kemudian Banser bereaksi mendatangi rumah salah satu murid tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Setelah melakukan dialog, Banser terus menggali informasi dari mana sumbernya orang tersebut kok tega-teganya melakukan penghinaan kepada Maulana Habib Lutfi bin Yahya yang notabenanya seorang mursyid yang dihormati ulama-ulama dari berbagai negara.

Nah, akhirnyaa Banser mencoba mendatangi Yayasan tempat orang tersebut menimba ilmu. Dari sini, kejanggalan terjadi, dari mulai kepala sekolah yang tidak tahu siapa wakil presidennya hingga foto Presiden Jokowi yang dicorat coret.

Usut punya usut, ternyata pengasuh MT Baitul Muslimin adalah Muslim Zainullah yang kerap kali dan memang sudah lama menyebarkan paham khilafah.

Apa Zainullah cukup hanya menyebarkan paham khilafah?

Nyatanya tidak, bahkan Zainullah terang-terangan menyerukan menumbangkan rezim saat ini. Menjabat sebagai pengasuh sebuah yayasan pendidikan tentu ini berbahaya, pemikiran seperti ini bisa ditiru oleh murid-muridnya. Bahkan sudah terbukti salah seorang murid dari yayasan tersebut berani melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya (gurunya warga nahdliyyin).

Tujuan dari gerakan mereka tak lain tak bukan untuk merubah bentuk negara menjadi negara khilafah. Ini sangat berbahaya bahkan Zainullah berani mengatakan, “Menegakan Khilafah adalah sebuah Kewajiban.” Ini gak jauh beda ya dengan pemikiran ISIS, Al Qaeda, DI/TII dan lain-lainnya.

Pertanyaan sederhanya, kenapa pihak aparat penegak hukum TNI dan Polri (Polsek maupun Polres, koramil maupun Kodim) bisa sampai kecolongan ?

Orang seperti ini diizinkan?

Bahkan dibiarkan dalam menyebarkan faham sesatnya kepada orang lain ?

Apakah selama ini aparat betul-betul tidak tahu soal ini ?

Untung Banser dengan cepat bergerak, berinisiatif mencari sumber penyebaran faham sesat ini. Kalau tidak, akan banyak orang-orang yang terjerumus dalam pemikiran-pemikiran ekstrem mengenai ideologi khilafah yang nyata-nyata sudah dilarang di NKRI.

Demikian penjelasan tentang Jangan Kau Hina Guru Kami Maulana Habib Lutfi bin Yahya, semoga bermanfaat.

Penulis: Gus Abdul Haris bin Abdul Hamid, Ketua Rijalul Ansor Ranting Ansor NU Wonokromo Pleret Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pengasuh Pesantren Nurul Istadz Wonokromo Pleret Bantul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *