Ini Prediksi Kursi Menteri Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Ini Prediksi Kursi Menteri Mahfud Md di Kabinet Jokowi

JAKARTA – Prof. Mahfud Md resmi dipinang jadi menteri, namun kursinya masih misterius. Di mana Jokowi akan menugaskan Mahfud Md?

Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Mahfud Md tak jauh dari sektor hukum. Mahfud mengungkap dengan gamblang pembicaraannya dengan Jokowi.

“Kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif. Karena lembaga eksekutif mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara,” kata Mahfud Md setelah memenuhi panggilan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Jokowi memang tak mengungkap kursi menteri untuk Mahfud Md. Namun Mahfud menyebut ada tiga posisi yang mungkin akan jadi penugasan baginya.

“Kalau dari cerita-cerita saya tadi dengan bapak presiden bisa di bidang hukum, bisa di politik, dan bisa di agama juga. Seperti yang selama ini diisukan. Kan saya banyak disebut katanya Menkum HAM, Jaksa Agung, Menteri Agama, katanya apa lagi. Pokoknya di bidang itu,” ungkap Mahfud.

Lantas di mana peluang terbesarnya? Baca halaman berikutnya.

Apa yang disampaikan Mahfud seolah satu visi dengan pilihan menteri versi pembaca detikcom. detikers, demikian pembaca detikcom disapa, menempatkan Mahfud Md sebagai Menko Polhukam (37,66%) di atas Moeldoko (32,13%), Menkum HAM (48,77%) di atas Yusril Ihza Mahendra (28,53%), dan Jaksa Agung (31,04%) di bawah Abraham Samad (36,7%).

Tiga posisi di luar Menag, terkait langsung dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Juga menyangkut pelanggaran HAM yang disebutkan langsung Jokowi ke Mahfud Md.

“Soal pemberantasan korupsi di berbagai sektor ternyata bapak Presiden punya data yang sangat detil dan terukur tentang apa-apa yang jadi masalah. Ada juga persoalan deradikalisasi yang sekarang ini pembelahan yang sifatnya primordial yang sebenarnya tidak perlu terjadi karena secara substansi sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan,” ungkap Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi. (van/fjp)

Sumber: Detikcom

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *