Ini Pernyataan Lengkap PBNU Terkait Cuitan Kontroversial Dubes Saudi

Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang senantiasa menjaga kekeluargaan sebagai warga bangsa dengan mengokohkan ukhuwah wathoniyah, agar tetap dapat hidup dalam satu bangsa yang saling menghormati atas adanya perbedaan agama, ras, suku, dan golongan. Indonesia adalah negara yang memiliki hubungan diplomatik sangat baik dengan Kerajaan Saudi Arabia (KSA), terlebih Indonesia merupakan negarra yang mengirim jamaah haji dengan jumlah cukup besar. Setidaknya 20 persen jamaah haji di Saudi adalah rakyat Indonesia. Kami ingin hubungan ini terus terjadi dengan baik, mengingat selain masalah penyelenggaraaan ibadah haji, kami berharap Pemerintah Saudi dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang berada di Saudi (baik yang masih menjadi TKI ataupun mukimin) agar mendapat perlakuan dengan adil dan lebih manusiawi. Namun hubungan yang baik ini ternodai oleh pernyataan Osamah Muhammad Al-Suaibi (Duta Besar Saudi untuk Republik Indonesia) dengan menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan sebagaimana ditulis dalam akun twitternya

Maka dengan ini kami menyampaikan:

  1. Dalam pandangan kami Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya. Hal ini jelas menganggu hubungan diplomatik RI-Saudi Arabia, atas dasar ini kami menyampaikan protes keras.
  2. Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah almunharifah (organisasi yang sesat atau menyimpang). Padahal terkait hal ini, GP. Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran dan tindakan tersebut keluar dari SOP GP.Ansor, bahkan kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut
  3. Mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada Pemerintah Saudi agar memulangkan saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dengan mencampuri urusan politik Negara Indonesia

 

Jakarta, 3 Desember 2018

 

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroh, MA

Ketua Umum

 

Dr.Ir.H.A.Helmy Faishal Zaini

Sekretaris Jenderal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *