Sebelum mengetahui hal-hal apa saja yang dimakruhkan saat bulan puasa Ramadan mari kita pahami dulu apa yang dimakna makruh tersebut.
Makruh, secara bahasa memiliki arti di benci. Dan makruh secara istilah memiliki arti hukum islam terhadap sesuatu yang apabila dikerjakan tidak memiliki konsekuensi tertentu atau tidak apa-apa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala.
Dalam bahasa sederhana, makruh itu semacam peringatan (warning). Tidak sampai terlarang, tetapi jauh lebih baik dihindari daripada nantinya berpapasan dengan bahaya. Namanya sebuah peringatan, seseorang perlu waspada agar tidak membahayakan dirinya. Jika seseorang tidak waspada, kemakruhan tersebut bisa jadi menyebabkan keharaman. Sejumlah literatur menyebut bahwa hal-hal yang makruh begitu banyak, namun poin-poin pentingnya di antaranya :
- Mencicipi Makanan
Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan jika tidak tertelan maka ini boleh untuk di lakukan dan tidak merusak puasa yang sedang dikerjakan . Namun jika mencicipi masakan berkali – kali dan ada yang masuk kedalam perut walaupun hanya sebagian kecil maka hal ini dapat membetalkan puasa orang tersebut. Bagi ibu rumah tangga atau koki yang sedang mempersiapkan menu buka puasa, tentu sukar sekali terlepas untuk tidak mencicipi. Bukan bermaksud untuk memakannya namun sekedar mengetahui apakah rasanya sudah pas atau belum. - Berlebihan dalam Berkumur dan Beristintsaq
Berkumur cukup dilakukan sewajarnya saja. Apabila ada air wudhu yang masuk ke dalam perut secara sengaja, maka hukum puasanya batal. Maka dari itu, untuk menghindari hal tersebut lebih baik tidak berlebih – lebihan dalam berkumur ketika berwudhu. Namun jika tidak sengaja masuk air wudhunya maka puasanya tidak batal. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu beristintsaq, maka bersungguh-sungguhlah kecuali kamu sedang berpuasa.” - Tidur Siang yang Berlebihan
Sering seseorang mengartikan tidur saat puasa Ramadan adalah ibadah. Siangnya Ramadan dimana pun sering kita jumpai orang yang sedang berpuasa menghabiskan waktunya dengan tidur terus-menerus. Hal ini juga akan mengurangi etos kerja dan produktivitas, dan bisa memberikan citra negatif terhadap aktivitas puasa. Menghabiskan waktu dengan membaca komik, buku, majalah yang isinya tak sesuai dengan nilai keutamaan puasa, termasuk makruh. - Mengumpulkan ludah dan langsung menelannya
Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu di telan ternyata selain jorok, juga hal ini termasuk ke dalam salah satu hal yang di makruhkan bagi orang yang sedang berpuasa. Termasuk juga menelan dahak. Walaupun ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh kita namun hal ini ternyata merupakan salah satu hal yang di makruhkan. Namun jika menelan ludah tidak terlalu sering dan tidak di kumpulkan terlebih dahulu , ini boleh di lakukan. - Ghibah
Ghibah atau menggunjing merupakan perbuatan yang sangat dilarang bahkan kalau diibaratkan orang yang menggunjing bagai orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Dan hal ini juga merupakan hal yang makruh dilakukan ketika berpuasa. Karena selain merugikan orang lain, hal itu juga dapat merugikan kita sendiri dan menggunjing juga dapat mengotori hati dan fikiran kita. Jadi hindari menggunjing apabila tidak mau puasa kita rusak. - Mandi dengan Menyelam
Mandi dengan menyelam juga merupakan salah satu hal yang di makruhkan. Karena ada air yang masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh baik melalui mulut atau lubang – lubang tubuh yang lain. Dan untuk menghindari hal tersebut maka sebaiknya kita mandi jangan sambil menyelam. (Adib)