Berita, BANGKITMEDIA.COM
Bedah buku Qiraah Mubahalah dilangsungkan di Pondok Pesantren Krapyak, Senin (21/1). Hadir sebagai pembicara, penulis buku; Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak; Ny. Hj. Ida Rufaida Ali, serta akademisi; Yuyun Sri Wahyuni, MA. Acara yang berlangsung di Musholla Komplek N Pondok Pesantren Krapyak ini dihadiri oleh para santri putra dan putri, mereka sangat antusias terhadap isu kesetaraan gender sebagaimana topik buku tersebut. Bedah buku ini merupakan kerjasama antara Fatayat NU DIY dengan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
Acara yang berlangsung pada pukul 9 pagi hingga 12 siang tersebut mengangakat tema “Memahami Paradigma dan Kerangka Pikir Dalil-dalil Agama terkait Relasi Laki-laki dan Perempuan.”
Pada kesempatan pertama, Bu Ida menyampaikan bahwa sejak awal Islam telah membawa risalah yang mengangkat derajat perempuan untuk sejajar dengan laki-laki dalam masyarakat. Beliau mengisahkan beberapa sahabat perempuan yang ikut berjuang dalam dakwah Nabi menyebarkan ajaran Islam.
Selanjutnya Bu Ida juga menceritakan bagaimana keteladanan Mbah Ali Maksum dalam mendidik anak perempuannya, “Mbah Ali tidak pernah membedakan antara anak laki-laki dan perempuan, beliau memberikan kesempatan yang sama terhadap keduanya untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi, hingga pada ranah perjodohan dalam menentukan calon suami untuk putrinya, beliau meminta pendapat dan persetujuan dari sang putri atas calon suami yang akan mendampinginya, jelas Bu Ida.
Dalam kesempatan kedua, Mbak Yuyun menjelaskan bahwa prinsip mubadalah atau berkeadilan ini sangat diperlukan, dan harus dipahami oleh laki-laki dan perempuan ketika mereka akan membina bahtera rumah tangga.
“Buku ini menjelaskan pertama, bagaimana relasi berkeadila antara suami dan istri dalam sebuah keluarga, kedua, buku ini menawarkan konsep kesalehan berkeadilan yang sekaligus merupakan kritik atas konsep teori feminisme modern,” ujar Yuyun yang merupakan dosen Universitas Negeri Yogyakarta.
Selanjutnya, Faqihuddin yang sekaligus juga penulis buku Qiraah Mubadalah ini menerangkan bahwa kesetaraan dalam relasi antara suami dan istri di Indonesia masih belum terlaksana sepenuhnya. Konstruksi sosial yang memposisikan perempuan lebih rendah dari laki-laki menghambat pemenuhan keadilan ini, sehingga seringkali perempuan berada pada posisi yang sulit ketika dihadapkan pada konflik rumah tangga. “konsep mubadalah pada dasarnya mengajarkan kita untuk memandang orang lain dan diri sendiri sebagai manusia yang sama-sama terhormat, hal ini sesuai dengan hadist laa yu’minu ahadukum hatta yuhibba li akhihi ma yuhibba linafsihi” jelas kiai Faqih.
Diskusi ini diharapkan dapat membuka cakrawala para santri-sebagai seorang tafaqquh fiddin– dalam merespon teori feminisme global, dengan kembali melihat konsep keadilan yang bersumber dari Qur’an dan Hadist guna memberikan kritik serta penyeimbang teori barat terhadap keilmuan pesantren yang mengedepankan kemaslahatan umat yang bersumber pada ajaran salafus shalih.
(Irsyadul Ibad)