Berikut 7 Tahapan Taaruf yang Sesuai Tuntunan Agama Islam

taaruf dalam islam
taaruf dalam islam

Taaruf merupakan proses perkenalan antara pria dan wanita untuk menuju ke jenjang pernikahan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh agama Islam. Namun, bukan hanya sekedar proses menyatukan dua sejoli tanpa pacaran saja. Taaruf mempunyai makna tersendiri dan beberapa tahapan yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Agama Islam juga telah mengatur hal mengenai taaruf secara jelas. Pada saat proses taaruf, Anda juga bisa mengenal kepribadian, pendidikan, keluarga dan agama yang nantinya dapat Anda ketahui melalui CV taaruf.

Untuk membuat CV taaruf yang baik dan benar, Anda dapat klik link tersebut. Setelah ada kecocokan, maka bisa dilanjutkan dengan proses khitbah atau yang sering disebut dengan pertunangan.

Peminangan adalah pendahuluan perkawinan. Setelah dilakukan khitbah atau peminangan, maka syariat tetap tidak memperbolehkan menyendiri atau berkhalwat dengan perempuan yang sudah dipinang. 

Untuk lebih jelasnya, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai tahapan taaruf yang sesuai tuntunan agama Islam. Sedangkan, untuk Anda yang ingin melakukan taaruf bisa langsung saja simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.

Tahapan Taaruf yang Sesuai Agama Islam

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa melakukan taaruf ini tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang atau sudah ada beberapa tahapan tertentu. Untuk 7 tahapan taaruf yang sesuai tuntunan agama Islam adalah:

1. Mendatangkan Kedua Belah Orang Tua Calon Pasangan

Tahapan taaruf pertama adalah mendatangkan kedua orang tua dari calon pasangan tersebut. Jadi, bukan hanya mendekati lawan jenis atau yang sering disebut dengan pacaran begitu saja.

Agama Islam mengajarkan kepada setiap pria yang suka dengan wanita bisa langsung saja mendatangi orang tuanya. Setelah itu, utarakan niat baiknya untuk menikahi anaknya. Pastikan, untuk niatnya benar-benar baik dan semua dilakukan karena Allah SWT.

2. Bertukar Biodata atau CV Taaruf

Tahapan taaruf yang sesuai agama Islam adalah bertukar biodata atau CV untuk mengetahui latar belakang dari masing-masing calon pasangan. Di dalam hal yang satu ini pertukaran CV taaruf dilakukan dengan menggunakan perantara pihak ketiga.

Nantinya, untuk pihak pria dan wanita akan mengetahui gambaran mengenai calon pasangan melalui biodata atau CV-nya. Bisa juga, mengetahui informasi pasangan dari orang terdekat atau pihak ketiga.

taaruf dalam islam 2
taaruf dalam islam 2

3. Bertemu dengan Calon Pasangan

Dalam proses perkenalan, calon pasangan tidak dianjurkan untuk saling tukar pesan terlalu sering. Paling tidak, untuk calon pasangan taaruf mengenal melalui biodata atau cv taaruf saja.

Ketika permohonan ta’aruf diterima dengan baik, tandanya Anda diperbolehkan untuk bertemu. Namun, satu hal yang perlu diingat lagi untuk pertemuan ini tidak boleh dilakukan berdua saja. Jadi, calon pasangan wajib didampingi oleh mahramnya. Sehingga, dengan hal tersebut tidak timbul kemaksiatan.

4. Menjaga Pandangan dan Menutup Aurat

Ketika bertemu dengan calon pasangan, sangat dianjurkan untuk menjaga pandangan terhadap lawan jenis. Tanpa disadari dengan hanya pandangan saja bisa menimbulkan perbuatan zina.

Selain itu, untuk wanita yang ingin bertemu dengan calon suaminya hendaknya menutup aurat. Paling tidak untuk kalangan wanita bisa menutup kain hijab sampai dengan bagian dadanya.

Hindari menampakkan perhiasan, kecuali kepada suami dan ayah mereka. Tanpa disadari dengan menggunakan perhiasan ini juga bisa menjadi salah satu pria bisa tertarik dengan cepat kepada wanita tersebut.

5. Boleh Memberikan Hadiah Kepada Calon Pasangan

Dalam proses taaruf, seorang pria juga boleh-boleh saja untuk memberikan hadiah kepada calon istrinya. Nantinya, untuk hadiah ini menjadi hak atau milik wanita secara penuh dan buka keluarga wanita.

6. Mempersiapkan Waktu Akad

Setelah menjalani proses taaruf, hendaknya dilanjutkan dengan mempersiapkan waktu untuk melakukan khitbah dan akad nikah. Sebaiknya pada proses yang satu ini tidak berjarak dengan waktu yang terlalu lama, karena bisa menimbulkan fitnah. Selain itu, untuk jarak waktu yang terlalu lama ini juga bisa merugikan pihak dari wanita.

Jadi, ketika sudah menjalani proses perkenalan segeralah untuk berpikir ke jenjang selanjutnya atau menikah. Adapun jarak yang ideal pada saat melakukan taaruf ke khitbah yaitu sekitar 1-3 Minggu saja.

7. Meluruskan Niat dan Shalat Istikharah

Shalat istikharah adalah salah satu cara yang paling jitu sebelum memutuskan sesuatu hal dan salah satunya perihal pernikahan. Biasanya, untuk shalat istikharah ini dilakukan 1 Minggu sebelum pernikahan berlangsung.

Setelah semua tahapan taaruf yang sesuai tuntunan Islam sudah selesai, untuk pihak pria dan wanita bisa kembali lagi meluruskan niatnya yaitu menikah. Niatkan nikah ini untuk ibadah kepada Allah SWT.

Meski sudah melakukan taaruf, untuk pasangan tetap tidak diperbolehkan untuk menyendiri karena bisa menimbulkan kegiatan yang berkaitan dengan zina. Seperti yang diketahui, untuk perbuatan zina ini tidak boleh atau dilarang oleh Allah SWT.

Nah, itulah dia 7 tahapan taaruf yang sesuai tuntunan Islam. Semoga dengan adanya penjelasan di atas bisa membantu Anda yang ingin melakukan taaruf sesuai dengan ajaran Islam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *