Kiai Abdul Karim Lirboyo Melarang Anak Turunnya Menghafal Quran

Benarkah Kiai Abdul Karim Lirboyo Pernah Melarang Anak Turunnya Menghafal Quran?

Kiai Abdul Karim Lirboyo Melarang Anak Turunnya Menghafal Quran

Benarkah Mbah Yai Abdul Karim Lirboyo pernah melarang putro turunnya menghafal Al-Qur’an???

Saya pernah mendengar ada beberapa dzurriyah yang mengatakan itu, dan saya juga pernah membaca di FB?

Lalu kenapa dalam kenyataannya banyak juga putro wayah Mbah Yai Abdu Karim yang menghafalkan Al-Qur’an dan kehidupannya baik-baik saja, bahkan terlihat barokah?

Dalam menyikapi hal ini beberapa tahun yang lalu saya sempat bingung, karena saya sendiri meski sampai sekarang belum hafal, tapi keinginan untuk menghafal itu tetap ada.

Karena penasaran dengan pernyataan tersebut, akhirnya sekitar tahun 2018 saya beranikan sowan ke Mbah Yai Anwar Mansyur untuk menanyakan hal tersebut kepada beliau secara langsung.

Dalam pikiran saya, kalau memang Mbah Yai Abdul Karim pernah melarang, tentu beliau juga perso.

Percakapan saya dengan Mbah Yai Anwar Mansyur saat itu dengan menggunakan B. Jawa kromo, di sini saya narasikan dalam B. Indonesia.

Saya: “Mbah War, apa benar Mbah Yai Abdul Karim pernah melarang putro wayahipun menghafal Al-Qur’an??”

Mbah War: “Tidak”.

Saya: “Saya pernah mendengar dari beberapa dzurriyah ada yang bilang, katanya Mbah Yai Abdul Karim pernah melarang putro wayah menghafal Al-Qur’an”.

Mbah War: “tidak, tidak pernah, cuma gini lho… orang menghafalkan Al-Qur’an itu tanggung jawabnya berat, apa lagi kalau perempuan, dia nanti akan melahirkan, merawat anak, tentu akan capek, kalau tidak kuat, nderesnya tidak istiqomah khawatir lupa. Jadi kalau menghafal ya harus rajin nderes dalam keadaan bagaimanapun, karena menjaga hafalan itu wajib.”

Setelah mendapat jawaban tersebut, saya merasa lega.

Lalu bagaimana dengan pendapat sebagian dzurriyah yang mengatakan Mbah Yai Abdul Karim melarang???

Ini perkiraan saya sendiri, mungkin begini, saat itu pernah ada dzurriyah beliau yang izin mau menghafal, tapi dilarang oleh beliau, karena beliau melihat ada potensi sembrono pada dzurriyah tersebut, tapi beliau tidak dawuh alasannya, atau mungkin dawuh tapi tidak didengar oleh orang lain yang ada di sekitarnya, akhirnya yang difahami oleh orang di sekitarnya Mbah Yai melarang, begitu saja.

Lalu saya lebih percaya yang mana?

1. Bagi orang yang sembrono, dan dalam menghafal tidak dibekali dengan ilmu syareat, apa lagi hanya dibuat bangga-banggaan di depan manusia maka benar, Mbah Yai Abdul Karim melarang.

2. Jika yang menghafal orangnya tanggung jawab, istiqomah dalam mendaras, dibarengi membekali diri dengan ilmu syareat, serta diniatkan mencari ridla Allah, maka saya percaya dengan dawuhnya Mbah Yai Anwar Mansyur, bahwa Mbah Yai Abdul Karim tidak melarang putro turunnya menghafal Al-Qur’an.

Demikian ulasan khusus terkait Kiai Abdul Karim Lirboyo Melarang Anak Turunnya Menghafal Quran. Semoga bermanfaat.

Penulis: Ibu Nyai Nurul Hujjah, Pesantren Lirboyo Kediri. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *