Benarkah Hadits Nabi Melarang Ruqyah?

Benarkah Hadits Nabi Melarang Ruqyah?

Benarkah Hadits Nabi Melarang Ruqyah?

Banyak orang yang salah memahami hadits tentang orang yang tidak meminta diruqyah akan masuk surga tanpa hisab. Redaksi hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya, Imam Muslim dalam kitab Shahihnya dan Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Sunannya. Berikut ini adalah salah satu redaksi hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim nomer 326:

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ عُمَرَ أَبُو خُشَيْنَةَ الثَّقَفِيُّ، حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الأَعْرَجِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، ” أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ، قَالُوا: مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: هُمُ الَّذِينَ، لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “

…Nabi bersabda: Tujuh puluh ribu orang dari ummatku akan masuk surga tanpa hisab, para Shahabat bertanya:”Siapa saja mereka Ya Rasulullah ?. Nabi Menjawab:”Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta diruqyah, orang-orang yang tidak mempercayai ramalan buruk, orang-orang yang tidak mengobati penyakit dengan cos (besi yang dibakar), dan orang-orang yang senantiasa tawakkal kepada Allah.

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini. Imam Abu Abdillah al-Maziry menjelaskan bahwa sebagian orang berhujjah dengan hadis ini akan makruhnya berobat. Akan tetapi mayoritas ulama menentang pendapat tersebut dengan berlandaskan pada banyaknya riwayat hadis Nabi yang menjelaskan tentang manfaat obat-obatan, makanan seperti habbatus Sauda’, Qushtun, Shabr (Jadam) dll, bahkan Rasulullahpun berobat saat sakit.

Ada juga keterangan dari Aisyah bahwa Rasulullah sering berobat dan memohon kesembuhan dengan Ruqyahnya Nabi. Disamping itu juga ditemukan adanya hadis yang menjelaskan bahwa sebagian Shahabat menerima upah atas ruqyah yang dilakukan mereka. Maka dapat ditetapkan bahwa hadis ini berlaku pada orang-orang yang meyakini bahwa obat bermanfaat secara dzatnya dan mereka tidak memasrahkan urusan kesembuhan kepada Allah. (Syarh Sahih Muslim li an-Nawawy atas hadis tersebut).

Lebih lanjut Imam an-Nawawy menjelaskan bahwa pujian dalam meninggalkan ruqyah berlaku untuk ruqyah yang diambil dari ucapan orang-orang kafir, ruqyah yang tidak jelas, ruqyah yang tidak menggunakan Bahasa arab serta ruqyah yang tidak bisa dipahami makna lafadznya. Ruqyah semacam ini adalah ruqyah yang tercela karena makna lafadznya bisa mendekati kekufuran atau sesuatu yang dibenci agama. Adapun ruqyah dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir yang diketahui maknanya maka tidak ada larangan, justru malah disunnahkan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa bahwa pujian dalam meninggalkan ruqyah untuk menjelaskan keutamaan dan tawakkal kepada Allah (bukan tentang larangan ruqyah). Imam Al-Maziry berkata bahwa semua ruqyah diperbolehkan jika menggunakan Al-Qur’an atau dzikir kepada Allah dan ruqyah dilarang jika selain Bahasa arab atau lafadz yang tidak diketahui maknanya karena bisa jadi mengandung kekufuran.

Disamping itu banyak kita jumpai hadis Nabi yang menjelaskan tentang kebolehan dan anjuran ruqyah, diantaranya hadis berikut ini :

  1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintah istri beliau ‘Aisyah untuk minta ruqyah karena pengaruh ‘ain (pandangan mata orang yang hasad):

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ .

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata: “Aku pernah diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam agar aku minta ruqyah dari ‘ain.” (H.R. Muslim)

  1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintah istri beliau Ummu Salamah Radhiallahu ‘Anha:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِجَارِيَةٍ فِي بَيْتِ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى بِوَجْهِهَا سَفْعَةً فَقَالَ بِهَا نَظْرَةٌ فَاسْتَرْقُوا لَهَا يَعْنِي بِوَجْهِهَا صُفْرَةً.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada seorang budak wanita di rumah Ummu Salamah istri Nabi, beliau melihat di wajahnya belang. Beliau bersabda: “Pada wajahnya pengaruh pandangan. Maka mintakanlah ruqyah untuk dia.” Yaitu di wajahnya belang kekuningan. (H.R. Muslim)

  1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintah shahabat beliau:

عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ صَوْتَ صَبِيٍّ يَبْكِي فَقَالَ مَا لِصَبِيِّكُمْ هَذَا يَبْكِي فَهَلا اسْتَرْقَيْتُمْ لَهُ مِنَ الْعَيْنِ. رواه أحمد

Dari ‘Aisyah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk, maka beliau mendengar suara anak kecil menangis, beliau berkata: “Mengapa anak kecil kalian ini menangis? Mengapakah kalian tidak memintakan ruqyah untuknya dari ‘ain? (H.R. Ahmad).

  1. Nabi Bersabda kepada para Shahabatnya :

اِعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَالَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

“Tunjukkanlah kepadaku ruqyah kalian. Tidak mengapa ruqyah yang tidak ada kemusyrikan di dalamnya.” (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Demikian penjelasan terkait pertanyaan ” Benarkah Hadits Nabi Melarang Ruqyah? “, semoga bermanfaat.

Penulis: Ade Supriyadi, S.Th.I, S.Si, MA., Ketua LBM NU Kota Yogyakarta dan Sekretaris PC Jam’iyyah Ruqyah Aswaja Kota Yogyakarta. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *