1. Membuat bendera sendiri, tapi mengatas namakan bendera Rasulullah SAW, dengan sebutan al-Liwa dan ar-Royah, padahal al-Liwa dan ar-Royah itu bahasa Arab yang artinya Panji dan Bendera.
2. Membuat istilah baru atau bid’ah, yaitu memberi nama bendera bertuliskan kalimat tauhid dengan nama “Bendera Tauhid”, padahal sejak zaman nabi hingga para ulama’ salaf tidak ada yang namanya bendera tauhid.
3. Al-Liwa dan ar-Royah yang ada pada zaman nabi itu dibawa saat perang sebagai pembeda antara pasukan muslimin dengan pasukan kuffar, sedangkan anak-anak HTI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid itu saat acara apa saja se-enaknya sendiri.
4. Pada zaman nabi yang ditugasi untuk membawa al-Liwa dan ar-Royah itu adalah para sahabat pilihan yang terpercaya, sedangkan anak-anak HTI yang masih ingusan dan belum faham apa-apa diberi kebebasan untuk membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid.
5. Dengan begitu HTI sebenarnya telah menyebabkan simbol-simbol kebesaran umat Islam itu dijadikan mainan oleh siapapun, maka HTI harus bertanggung jawab.
Penulis: Anandita Kaisya Zahra.