Batal Haji Tetap Bisa Mabrur

Batal Haji Tetap Bisa Mabrur

Batal Haji Tetap Bisa Mabrur

Wabah virus Corona di sejumlah negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi belum berakhir. Hal ini menyebabkan jamaah haji merasa was-was rencana ibadah tersebut bisa tertunda atau dibatalkan. Pasalnya, jadwal pemberangkatan jamaah haji dan persiapan lainnya harusnya sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa waktu yang lalu.

Kekhawatiran jamaah haji itu telah menjadi kenyataan, setelah Pemerintah dengan berat hati, melalui Menteri Agama Fachrul Razi, secara resmi mengatakan bahwa keberangkatan Jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M dibatalkan.

Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum usai. Pandemi Corona yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” kata Fachrul Razi dalam keterangan pers, pada Selasa (2/6/2020).

Lebih lanjut Menag menjelaskan bahwa: “Sesuai amanat undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi.”

Keputusan pemerintah ini, tentu bagi sebagian jamaah cukup mengecewakan. Karena impian datang ke tanah suci Makkah yang sudah ditunggu-tunggu sekian tahun tidak menjadi kenyataan.

Rasa rindu ke Baitullah, untuk bisa thawaf mengelilingi kakbah, sai dari bukit shafa-marwa dan seluruh rangkaian ibadah haji lainnya tidak bisa diwujudkan. Keinginan kuat untuk bisa berziarah ke makam baginda Rasulullah, berdoa di Raudhah tempat paling mustajab di Masjid Nabawi, dan berziarah di tempat-tempat bersejarah lain, tinggal harapan. Menabung sekian lama untuk bisa menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam ke lima, sehingga bisa mendapat predikat haji mabrur harus tertunda, belum bisa dilaksanakan. Sebagai seorang muslim tentu percaya, bahwa setiap peristiwa pasti ada hikmanya, termasuk pembatalan ibadah haji tahun ini.

Kalau orang haji berkeinginan mendapat predikat mabrur, maka sebenarnya kemabruran itu bisa kita raih sebelum kita berangkat ke tanah suci.

Kenapa, adalah Rasulullah SAW, ketika ditanya oleh sahabat apakah haji mabrur itu Rasulullah menjawab,

“Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.” (HR. Ahmad).

Dalam hadis yang lain riwayat Imam Hakim, Rasul menjelaskan, bahwa haji mabrur itu ith’amuttha’am wa tibul kalam; memberi makanan dan santun dalam ucapan.

Dua hadits di atas menunjukkan bahwa sebagian dari tanda mabrurnya seseorang ada tiga.

Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam).

Kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam).

Ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang yang lapar (ith‘amut tha‘am).

Sehingga dari tiga ciri di atas, bisa diambil pelajaran bahwa predikat mabrur bisa diraih oleh seseorang, tidak harus menunggu bisa berangkat haji. Karena predikat mabrur itu menunjuk kepada akhlak, watak dan karakter positif yang tercermin dalam perilaku keseharian. Yaitu, santun dalam berkomunikasi, menebarkan rasa damai dan punya jiwa empati.

Karena itu, mari kita mabrurkan diri, sebelum berangkat ke tanah suci. Semoga.

Penulis: KH Edy Musoffa, wakil Katib Syuriah PWNU DIY.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *