YOGYAKARTA, BANGKITMEDIA.COM
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengadakan “Bahtsul Masaail Diniyyah Waqi’iyyah”. Adapun acara Bahtsul Masail yang sudah memasuki putaran ke IV ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Luqmaniyyah. Ada dua tema besar dalam pembahasan kali ini, yang pertama tentang Penggusuran Lahan dan Rumah untuk Pembangunan Bandara dan kedua mengenai Putusan MK tentang Penghayat Kepercayaan.
Dalam sambutannya, Pengasuh Ponpes Al-Luqmaniyyah, Kiai Naimul Wain berharap dengan adanya acara tersebut dapat membawa maslahat bagi umat pada umumnya dan dapat menjadi penyemangat bagi para santri-santri Al-Luqmaniyyah khususnya. Acara yang diselenggarakan PWNU ini merupakan upaya untuk menghidupkan Bahtsul Masail pada tingkat Pengurus Cabang pada setiap Kabupaten atau Kota yang ada di DIY.
Bahtsul Masail kali ini diikuti oleh beberapa perwakilan pondok pesantren di Kota Yogyakarta. Selain itu pula dihadirkan perwakilan relawan dan warga Temon, Kulon Progo yang lahan atau rumahnya terkena dampak pembangunan Bandara Internasional. Sehingga para musyawirin dapat secara langsung mendengar permasalahan yang ada pada pihak warga dan dapat dicarikan solusi hukumnya dalam teks Kitab-kitab Salaf.
Sekretaris LBM NU PWNU DIY, HM. Anis Masduqi, Lc, M. Si juga berharap bahwa dengan adanya acara ini dapat membawa keberkahan dan manfaat bagi semuanya. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa Lembaga Bahtsul Masail pula akan memberikan pelatihan ke setiap pesantren yang ada di Kota Yogyakarta sehingga tradisi Bahtsul Masail ini dapat tetap lestari pada tingkat pesantren. “Supaya I’tikad dalam tingkat pesantren dapat secara aktif bergerak terhadap tradisi Bahtsul Masail,” pungkasnya. (Charis/Rokhim)