Bahaya Tidak Saling Memaafkan Lebih dari Tiga Hari
Balasan bagi seseorang yang mendiamkan saudaranya lebih dari batas tiga hari, kemudian mati dan masih dalam keadaan belum berdamai maka baginya adalah seburuk-buruk balasan, dimasukkan ke dalam neraka. Kecuali jika ia mendapatkan rahmat ampunan dari Allah SWT.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa balasan bagi dua orang muslim yang saling menyimpan amarah lebih dari tiga hari yaitu tidak terangkat amalan salatnya walaupun sejengkal dari kepala, artinya Allah SWT tidak menerima ibadah salatnya dan tidak ada pahala baginya dari salat yang sudah dilakukan.
Hanyalah sia-sia jika kita sudah melakukan kewajiban salat namun Allah SWT menolak amalan salat kita.
Sedang jika kita meninggalkan salat justru akan mendapat balasan berlipat ganda karena sudah meninggalkan kewajiban salat.
Selain itu, konsekuensi bagi yang mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari bahwa Allah SWT tidak akan menerima taubat dan tidak memberikan ampunan dosa baginya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Pintu-pintu surga dibuka (untuk diserahkan amalan-amalan) setiap hari senin dan kamis, lalu akan diampuni dosa-dosa orang yang tidak berbuat syirik, kecuali bagi orang yang terdapat kebencian diantara dia dan saudaranya, maka diakatakan “tangguhkanlah keduanya sampai keduanya berdamai”.
Kemudian, ada kebolehan untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga dengan syarat bahwa sebab kemarahan tersebut adalah masalah agama, bukan masalah duniawi yang bersumber dari hawa nafsu. Dengan dalil bahwa Nabi SAW pernah mendiamkan Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayah dan Mararah bin Rabi’ selama 50 malam karena tidak turut mengikuti perang tanpa alasan yang syar’i.
Selain itu, diperbolehkan juga mendiamkan saudaranya sebab kemaksiatan yang sering dilakukan, seperti minum minuman yang dilarang, membuat kerusakan tanpa alasan yang benar, berzina.
Semua yang terkait sebab agama menjadi alasan kebolehan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.
Karena tujuan dibolehkannya adalah untuk kemaslahatan, bermanfaat lagi berfaedah. Jika mendiamkannya karena alasan hawa nafsu maka hal itu dilarang dengan konsekuensi balasan neraka dari Allah SWT, tidak diterimanya ibadah salat dan tidak diberikan ampunan sampai saling bertegur dan memaafkan.
Mari hilangkan rasa amarah di hati kita, hapus rasa gengsi untuk memulai berbicara dan memaafkan karena balasan kasih sayang dari Allah SWT itu lebih mulia dan lebih terasa nyaman.
Hukum Minta Maaf Sesama Manusia Adalah Wajib:
Maha Adil ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala atas segala firmanya. Setiap perbuatan pasti ada nilainya. Ada balasan dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Inilah yang membuat hamba beriman senantiasa berhati-hati dalam bertutur kata dan bersikap di dunia yang sebentar ini.
Kezaliman yang tidak dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman seorang hamba terhadap sesama mereka. Karena dipastikan akan ada saling tuntut. Mereka yang dizalimi akan menuntut keadilan Allah di Hari Pembalasan nanti.
Segeralah kita saling meminta maaf dan mengulur maaf. Karena sesaleh apa pun kita kalau kita menyakiti dan menzalimi saudara kita tanpa hak, maka Allah pun tidak meridhai kita. Dan, itu artinya Allah tidak membuka maaf-Nya selama kita belum dapat maaf dari saudara kita yang tersakiti oleh kita.
“Siapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan dan harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal dan maafnya sekarang juga, sebelum datang suatu hari yang tiada manfaatnya harta dan dinar atau dirham. Jika ia punya amal shalih, akan diambil menurut penganiayaannya, dan jika tidak mempunyai hasanat (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya untuk ditanggungkan kepadanya.” (HR Bukhori Muslim).
Allahumma ya Allah ampunilah seluruh dosa kami, berilah kami kesempatan minta maaf pada saudara kami yang pernah kami sakiti agar mereka tidak menuntut kami di hadapan-Mu, Aamiin.
Demikian ulasan khusus terkait Bahaya Tidak Saling Memaafkan Lebih dari Tiga Hari. Semoga bermanfaat.
Sumber: Nasihat Habib Hamid Bin Muhammad Al Hamid, Pimpinan Pusat Lembaga Ilmu dan Dakwah Shiraathal Mustaqiim, Makassar.
Artikel terkait baca di sini