Bangkitmedia.com, YOGYA – Lembaga Bantuan Hukum Ansor DIY dituntuk mendapat mandat dari Pondok Pesantren Krapyak untuk menangani kasus penganiayaan dan penusukan dua santri di Prawirotaman oleh segerombolan pemuda mabuk. Untuk mengawal kasus ini, LBH Ansor sudah mengumpulkan advokat se-Nusantara.
“Saat ini sebanyak 50 orang advokat sudah menyatakan siap bergabung dan sangat mungkin bertambah,” kata Ketua LBH Ansor DIY Ulinnuha di Kantor PWNU DIY Jl MT Haryono, Minggu (3/11).
Dijelaskan juka, LBH Ansor DIY menemukan fakta-fakta baru dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri Krapyak. Berdasarkan keterangan dari para korban, para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai penusukan tersebut dilakukan oleh lebih dari 15 orang.
“Kami tim penasihat (LBH DIY) berhasil menggali keterangan dengan para korban, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan serta penusukan tersebut ternyata dilakukan oleh lebih dari 15 orang. Sehingga penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta terhadap 7 tersangka belumlah selesai,” kata Ulinnuha kepada NU Online, Senin (4/11/2024).
Ulin menjelaskan, berdasarkan keterangan para korban, saat pengeroyokan, di sekitar lokasi ada mobil patroli polisi yang berjarak sekitar 200 meter. Akan tetapi aparat kepolisian itu seperti tidak langsung melakukan tindakan pencegahan. “Pada saat setelah kejadian, dalam kondisi salah satu santri bersimbah darah, polisi datang dan membawa santri ke klinik Pratama terdekat,” jelasnya.
Kemudian berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) LBH Ansor DIY mendapatkan laporan kejadian dan menemukan fakta bahwa aparat keamanan yang berseragam preman dan mobil patroli polisi sudah berada di sekitar lokasi sejak petang/maghrib. LBH Ansor DIY berkeyakinan pihak aparat dan intel telah mempunyai cukup informasi akan adanya potensi kerusuhan oleh sekelompok orang.
“Pihak aparat cenderung melakukan pembiaran atas potensi kerusuhan dan tidak melakukan deteksi dini terkait dengan kekerasan tersebut,” katanya.
Menurutnya, Aparat polisi yang telah sejak petang berada di sekitar lokasi peristiwa tersebut melakukan tindakan pencegahan, maka sangat mungkin pengeroyokan dan penganiayaan yang disertai penusukan terhadap 2 santri Pondok Krapyak ini tidak akan terjadi. “Saat korban yang telah bersimbah darah tersebut berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar dan berlari ke salah satu konter HP, malah para santri dibilang, jangan berkelahi di sini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sebagai masyarakat Yogya yang menginginkan lingkungan aman tentram, santun dan bersosial tinggi. Namun justru kejadian penusukan ini mempertegas akan adanya ketakutan yang sangat mendalam di benak masyarakat Yogya terhadap kelompok orang-orang/pelaku tersebut. (*)