TEGAL, BANGKITMEDIA.COM
Tiga puluh ribu massa dari PC NU, FKDT, Badko TPQ, Badan Otonom dan Lembaga NU, serta masyarakat yang peduli dengan pendidikan Madrasah Diniyyah, TPQ dan Pondok Pesantren di Kabupaten Tegal akan bergerak menuntut pembatalan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 yang berisi lima Hari Sekolah. Massa akan beraksi pada hari Jumat, 25 Agustus 2017 pukul 13.00 WIB di Taman Rakyat Slawi (Trasa).
Aksi akan diawali dengan sholat jumat di Masjid Agung Slawi dan masjid di sekitar Slawi, lalu kumpul di Gedung NU untuk kemudian long march menuju Taman Rakyat Slawi. Di Taman Rakyat Slawi akan dilakukan orasi dan Istighosah untuk menolak Lima Hari Sekolah.
Alasan utama aksi ini adalah Permendikbud tentang lima hari sekolah ini jelas membawa dampak buruk bagi masyarakat, maka aksi ini menjadi cara untuk membatalkan permen tersebut. Aksi damai ini adalah rangkaian aksi-aksi lain di berbagai daerah yang menolak lima hari sekolah. Dan aksi ini akan terus berlanjut sampai dengan pemerintah mencabut Permendikbud No. 23 Tahun 2017.
Kepada semua masyarakat yang mengikuti aksi ini harus tertib, baik dan damai. Kordinasi yang dilakukan selama ini melibatkan perwakilan lapisan masyarakat hingga di desa-desa. Ini semua didasari karena lima hari sekolah akan merugikan pendidikan anaknya. Pemberlakuan lima hari sekolah ditinjau dari berbagai sisi lebih banyak mengandung madlarat (bahaya) daripada mashlahatnya (manfaatnya). TPQ, Madrasah Diniyyah dan Pesantren yang selama ini benar- benar menyumbang pendidikan karakter dan menjadi garda depan dalam menjaga kedaulatan Negara akan tereliminasi oleh permendibud ini. Selain dari sarana prasarana masih banyak sekolah, bahkan rata-rata, belum memadai untuk mengimplementasikan permendikbud no 23 tahun 2017.
Yang paling penting saat ini adalah TPQ, Madrasah Diniyyah dan Pondok Pesantren terus diperhatikan. Karena dari sinilah pendidikan karakter yang menunjang kedaulatan NKRI dilakukan. (Nas)