YOGYAKARTA, BANGKITMEDIA
Dalam sepekan terakhir, lini masa media sosial dipenuhi dengan wajah-wajah tua para penggunanya. Wajah-wajah tua itu tentu saja bukan wajah sebenarnya. Wajah-wajah keriput itu adalah hasil editan dari sebuah aplikasi pengedit foto bernama FaceApp. Melalui aplikasi yang dibuat oleh pria asal Rusia tahun 2017 tersebut, setiap orang bisa mengedit fotonya berubah menjadi tua.
Hanya dalam sekejap saja, aplikasi FaceApp yang pernah booming dan viral dua tahun lalu kembali jadi aplikasi idola. Banyak sekali netizen yang mengunduh aplikasi tersebut dan menggunakannya. Hal itu kemudian direspon oleh sebuah meme tentang larangan menggunakan aplikasi pengubah wajah jadi tua. Meme berlatar putih dengan coretan hitam itu bertuliskan, “Jangan Latah Ikut-Ikutan Menggunakan Aplikasi Mengubah Wajah Menjadi Tua”. Di bawah judul yang provokatif tersebut ada kutipan yang merupakan terjemahan dari Surat an-Nisa’ ayat 119 tentang larangan mengubah ciptaan Allah Swt. Ini secara lengkap terjemahan Surat an-Nisa’ ayat 119 yang dikutip dalam meme tersebut.
Karena perbuatan ini termasuk mengubah ciptaan Allah, yang mana setan telah bersumpah untuk memerintahkannya kepada Adam, ketika dia berkata sebagaimana dihikayatkan oleh Allah: “Dan Pasti aku akan menyuruh mereka merubah ciptaan Allah lalu benar-benar mereka merubahnya”. (QS. An-Nisa’: 119).
Selain meme, beredar ju ga screenshot status akun Facebook atas nama al-Qolam Mushaf Maqomah. Status tersebut berisi tentang larangan mendahului takdir untuk menjadi tua yang diikuti oleh dalil al-Qur’an Surat al-Hujurat ayat 1 yang artinya sebagai berikut
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (QS. Al-Hujurat:1)
Sama seperti FaceApp, meme dan screenshot status tersebut juga viral dan menyebabkan pro kontra di antara warganet. Benarkah mengedit foto wajah menjadi tua itu haram? Mari kita simak pendapat dari Ketua Aswaja Center PWNU Jawa Timur, KH. Ma’ruf Khozin.
Sebenarnya edit foto dari muda terlihat tua hanya lucu-lucuan saja. Tapi lebih lucu jika ada yang mengharamkan edit wajah tua ini dengan dalil 2 ayat Al-Qur’an. Yakni dalam Al-Hujurat dan An-Nisa’.
Mari kita belajar memahami dalil sesuai dengan ilmu dan kaidah dalam ijtihad;
Ayat 1
ﻓﻘﺎﻝ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ: ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮا ﻻ ﺗﻘﺪﻣﻮا ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻱ اﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya….” (Qs. Al Hujurat: 1)
ﺃﻱ ﻻ ﺗﺴﺎﺭﻋﻮا ﻓﻲ اﻷﺷﻴﺎء ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻳﻪ ﺃﻱ ﻗﺒﻠﻪ، ﺑﻞ ﻛﻮﻧﻮا ﺗﺒﻌﺎ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ اﻷﻣﻮﺭ
Artinya: “Yakni janganlah mendahului dalam segala hal di hadapan Nabi. Tapi jadilah pengikut Nabi dalam segala hal” (Tafsir Ibnu Katsir)
Ayat ini tidak ada kaitan dengan mendahului kehendak Allah apalagi dalam masalah takdir di masa depan.
Ayat 2
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا
“Dan aku (syetan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. (QS. An-Nisa: 119
Ibnu Abbas berkata: “Yakni mengebiri hewan” (Tafsir Ibnu Katsir)
Merubah ciptaan Allah yang dilarang maksudnya adalah secara fisik seperti menyambung rambut, melukis tubuh dll (HR Bukhari dan Muslim). Bukan pada gambar. Kalau edit foto menjadi wajah tua haram, maka mestinya semua bentuk edit juga haram, karena merubah bentuk asli ciptaan Allah.
Jadi jelas ya, mengubah foto wajah menjadi tua bukanlah hal yang dilarang karena sifatnya hanya hiburan dan lucu-lucuan saja. (rk)