Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Sesuai Sunnah Nabi

sholat gerhana bulan

Anjuran Shalat gerhana didasarkan pada perkataan Rasulullah S.A.W, dalam riwayat hadis Bukhari.

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

“Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.”

Pertama, berniat sholat gerhana di dalam hati untuk mengerjakan sholat gerhana.

Kedua, Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.

Ketiga, membaca do’a istiftah dan berta’awudz (baca A’uzubillahi ….), kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil (dikeraskan suaranya (bukan lirih), sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:

جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengeraskan bacaannya ketika shalat gerhana.”

(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901).

Namun karena keterbatasan orang yang mampu membaca surah panjang, maka bacaan imam pada pilihan surah yang pendek pun tidak mengapa.

Keempat, kemudian ruku’ sambil memanjangkan ruku’nya.

Kelima, kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, dan membaca RABBANA WA LAKAL HAMD’

Keenam, setelah i’tidal ini tidak langsung sujud,

namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang lainnya. Berdiri yang kedua ini lebih singkat bacaan surahnya dari yang pertama.

Ketujuh, kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

Kedelapan, kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

Kesembilan, Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana panjang dan lamanya ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

Kesepuluh, Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari panjang dan lama rakaat sebelumnya.

Sebelas, Tasyahud.

Duabelas (terkahir), mengucap salam.

Nah, setelah selesai mengerjakan sholat gerhana, imam disunahkan menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan hamba sahaya.

Semoga bermanfaat.

(Ahmadun, Alumnus API Tegalrejo Magelang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *