Tantangan Penyatuan Kalender Hijriyah, Ini Kata Lembaga Falakiyah PWNU DIY

Tantangan Penyatuan Kalender Hijriyah, Ini Kata Lembaga Falakiyah PWNU DIY

Tantangan Penyatuan Kalender Hijriyah, Ini Kata Lembaga Falakiyah PWNU DIY.

Bantul, Bangkitmedia.com – Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (LBM PWNU DIY) menggelar Bahtsul Masail Diniyyah Waqi’iyyah se-Jawa di Pesantren Al-Imdad Bantul pada Ahad, 28 Agustus 2022.

Dalam forum Bahtsul Masail tersebut, ada dua tema aktual yang dibahas, yakni seputar pemaksaan jilbab di sekolah negeri dan penentuan awal bulan dzulhijjah dalam kalender hijriyah.

Menurut Ketua LBM PWNU DIY, Dr KH Anis Mashduqi, penting adanya pembahasan kembali prinsip Ittihad dan Ta’addud Al-Mathla’.

“Sebagaimana diketahui bahwa prinsip Ittihad Al-Mathla mengajak umat Islam untuk menyepakati awal bulan pada setiap tahunnya. Sedangkan prinsip Ta’addud Al-Mathla meniscayakan umat Islam berbeda dalam menentukan awal bulan pada setiap tahunnya sehingga bisa dimungkinkan terjadi perbedaan penanggalan di internal umat Islam,” tegas Gus Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, anggota Lembaga Falakiyah PWNU DIY, Dr. Ali Imron, yang hadir dalam forum Bahtsul Masail PWNU DIY sebagai narasumber, menjelaskan seluk beluk dan persoalan penanggalan hijriyah.

Menurutnya, penanggalan hijriyah sampai saat ini masih menyisakan permasalahan perbedaan umat Islam dalam menentukan awal bulan dalam satu tahun yang menyebabkan perbedaan tanggal di antara mereka.

Hal ini juga berdampak pada perbedaan penyelenggaraan awal Ramadan, waktu wukuf dan puasa Arafah, serta penentuan tanggal hari-hari besar Islam lainnya.

“Akhir-akhir ini dorongan untuk membuat kalender hijriyah yang bisa menyatukan umat Islam di dunia dalam satu penanggalan semakin kuat. Akan tetapi persoalannya adalah negara-negara muslim, organisasi dan individu-individu yang ahli dalam bidang ini belum bisa bertemu semua dan bersepakat,” tegas Ali Imron.

Menurutnya, jika dilihat dari aspek maslahat yang sifatnya praksis, kesatuan tanggal umat Islam memang lebih dipertimbangkan. Perlu usaha-usaha keras dan panjang ke arah sana.

“Akan tetapi apabila dilihat dari aspek dalil dan argumentasi saintifik setiap negara muslim, organisasi dan individu memiliki pijakan sendiri-sendiri yang bisa dikatakan ilmiah,” tegasnya.

Sementara itu, anggota LBM PBNU, Kiai Darul Azka, yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa penting untuk pembahasan mendalam terkait ittihad dan taadud mathla’ ini.

“Sangat penting untuk membahas persoalan ittihad dan taadud mathla’ ini lebih dalam lagi secara logika dalil maupun logika saintifik karena sebagian umat Islam berkeyakinan bahwa konsep waktu itu sifatnya lokal (mahalli), sebagaimana waktu shalat,” tegas Kiai Darul Azka.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *