Pidato Guru Besar di IAIN Pekalongan, Maghfur Angkat NU Jawab Perubahan Iklim

Pidato Guru Besar di IAIN Pekalongan, Maghfur Angkat NU Jawab Perubahan Iklim

Pidato Guru Besar di IAIN Pekalongan, Maghfur Angkat NU Jawab Perubahan Iklim.

Pekalongan, Bangkitmedia.com – Institut Agama Islam Negeri Pekalongan (IAIN) Pekalongan mengukuhkan Prof. Dr. Maghfur, M.Ag sebagai guru besar dalam bidang Studi Islam pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Maghfur menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Jihad Melawan Perubahan Iklim: Agama, Negara, dan Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia.

Pengangkatan tema ini merupakan bentuk keprihatinan akan kondisi bumi akibat dari pemanasan global dan perubahan iklim sekaligus mempertegas sikap Nahdlatul Ulama yang secara historis telah berkiprah dalam menjaga bumi dan mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan.

Dalam pembukaannya, Prof. Maghfur mengungkapkan terdapat ancaman bagi umat manusia yang lebih berbahaya dari virus Covid-19 yang kini sedang terjadi yakni perubahan iklim dan krisis ekologis.

“Apa yang saya sampaikan dalam pidato ini merupakan bantahan terhadap paham dari banyak ilmuwan yang menganggap kerusakan lingkungan yang sekarang terjadi disebabkan oleh doktrin keagamaan” kata Maghfur.

Maghfur juga menegaskan, NU bukan saja menyuguhkan argumen normative dan teoritis. Organisasi keagamaan terbesar di dunia ini memberi bukti melalui program-program penanggulangan bencana dan perubahan iklim. NU berupaya menjaga bumi dan melestarikan alam dengan berbagai ragam pendekatan.

“NU menghadirkan fiqih lingkungan, pengembangan kelembagaan melalui Lembang Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU, memiliki program penanggualangan bencana dan perubahan iklim, melakukan kampanye publik, serta membangun jaringan dan melakukan advokasi dan lobi-lobi strategis secara politik”, terang profesor yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Pekalongan.

Maghfur juga mencatat bentuk-bentuk kepedulian NU terhadap persoalan lingkungan dan strategi-strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diantaranya mulai dari keputusan Muktamar NU ke-29 di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 1994 dengan dokumen resmi masuk dalam kategori “Al-Masail al-Maudhui’iyyah” bagian Pandangan dan Tanggung Jawab NU Terhadap Lingkungan Hidup.

“Ada juga tentang pemahaman para tokoh NU terhadap ayat-ayat ekologis, putusan-putusan bahsul masa’il, pendirian lembaga di bidang bencana dan perubahan iklim, dan program-program yang berbasis kebencanaan, konservasi lingkungan dan perubahan iklim serta pesantren ekologis. Selain mitigasi dan adaptasi terhadap kondisi lingkungan dalam melawan perubahan iklim perlu dalam tahap selanjutnya perlu adanya pengarus utamaan literasi dan ekologi lingkungan,” tegasnya.

Rektor IAIN Pekalongan, Dr. H. Zaenal Mustaqim, M.Ag dalam sambutanya mengungkapkan kajian fiqh al bi’ah (lingkungan) yang lahir dari kader NU semoga dapat memberikan kontribusi real bagi kultur akademik di IAIN Pekalongan dan juga kemaslahatan ummat.

“Gagasan Prof Maghfur yang tumbuh dan besar dilingkungan NU merupakan bentuk respon dan kepedulian terhadap masalah-masalah sosial terkait dengan perubahan iklim dan lingkungan. Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘Alamin harus bisa ikut hadir dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih serta lestari demi terwujudnya kemaslahatan umat,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *