Pengurus Wilayah NU DIY 2012 – 2016 Resmi Lepas Jabatan

dsc_0194

Sidang Pleno II yang membahas mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY yang dilaksanakan pada sabtu (17/12/16) pukul 15.00 – 16.15 WIB, berjalan lancar. Meski diguyur hujan, hal tersebut tidak mengurasi rasa khidmat para peserta konferwil guna mendengarkan dan menanggapi LPJ yang dibacakan oleh Prof. Dr. Rochmat Wahab selaku Ketua Tanfdizdiyah PWNU DIY periode 2012 – 2016.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja. Tentu saja masih banyak kekurangan, apalagi di tengah berbagai kesibukan yang seringnya membuat program-program NU tidak berjalan. Oleh karena itu, secara pribadi maupun secara kelembagaan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” pangkas Prof. Rochmat.

Sidang yang dipimpin oleh Drs. H. Arif Gunadi, M.Pd.I, tersebut mendapat respon yang psositif dari peserta sidang. Dari kelima PCNU yakni Bantul, Sleman, Kulonprogo, Jojga Kota, dan Gunung Kidul semua menyatakan menerima pertanggungjawaban pengurus wilayah NU DIY periode 2012 – 2016. Meski demikian, ada beberapa catatan yang diberikan guna perbaikan NU DIY kedepan.

Diantara catatan yang diberikan peserta konferwil, pertama, persoalan kurangnya koordinasi antara PWNU dengan PCNU se-DIY. Hal ini mengakibatkan jalannya roda organisasi kurang efektif. Kedua, program pendirian Universitas NU (UNU) yang telah dirintis harus terus diupayakan keberlanjutannya oleh kepengurusan berikutnya. Ketiga, pembuatan buku panduan aswaja untuk sekolah-sekolah Ma’arif se-DIY harus diupayakan sebagai refensi untuk para siswa dan guru.

“Dengan diterimanya LPJ tersebut, maka pengurus PWNU DIY periode 2012 – 2016 dinyatakan demisioner” tegas pimpinan sidang yang disambut tepuk tangan meriah peserta Konferwil. (Anas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *