Penentuan Hari Arofah dan Idul Adha Tahun 2018

Penentuan Hari Arofah dan Idul Adha Tahun 2018
Penentuan Hari Arofah dan Idul Adha Tahun 2018

Haruskah Kita Mengikuti Arab Saudi Atau Berdasarkan Ru’yatul Hilal di Negara Kita

Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah di Indonesia jatuh di Hari Rabu, 22 Agustus 2018.

Bacaan Lainnya

Maka Puasa Arofah atau 9 Dzulhijjah dilaksanakan pada Hari Selasa, 21 Agustus 2018.

Sementara informasi yang beredar, bahwa : di Makkah Wukufnya Jamaah haji atau hari Arofah besuk hari Senin 20 Agustus 2018, hingga hari Nahar atau Idul Adha hari Selasa 21 Agustus 2018.

Lalu di negeri kita ada anggapan “Kalau Mekah hari idnya Selasa, kita juga Selasa, Kalau Arab Saudi hari idnya hari Rabu kita juga harus Rabu”

Bagaimana kita seharusnya ?

Ada beberapa alasan bahwa Idul Adha ditentukan bukan berdasarkan negara lain, tapi berdasarkan hasil rukyatul hilal di masing-masing negara.

Saya awali dengan firman Allah SWT :

  1. QS. Al Baqoroh : 189

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya tentang hilal-hilal, katakanlah bahwa itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan bagi (ibadah) haji.”

  1. Perintah langsung Nabi Muhammad SAW dalam menentukan perpindahan bulan adalah dengan cara rukyatul hilal.

Dari Ibnu ‘Umar ra., ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda;

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ.

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihat hilal lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (Bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).

Termasuk dalam menentukan masuknya Bulan Dzulhijjah (Bulan Berkurban) yaitu dengan melihat hilal.

عن أم سلمة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره

Dari Ummu Salamah, bahwa Nabi Saw. bersabda, “Jika kalian telah melihat hilal bulan Dzulhijjah dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya. (HR. Muslim)

  1. Tanggal 9 Dzulhijjah yang disebut Hari Arofah ditentukan berdasarkan munculnya hilal atau dari wukuf ?

Tentu jawabannya, karena munculnya hilal. Karena tanggal 9 Dzulhijjah sudah jauh lebih dulu ada dibanding syariat wukuf di Arofah.

Dan justru penamaan “Arofah” muncul belakangan.

ﺇﻥ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ ﺭﺃﻯ ﻓﻲ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﺘﺮﻭﻳﺔ ﻛﺄﻥ ﻗﺎﺋﻼ ﻳﻘﻮﻝ: ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻳﺄﻣﺮﻙ ﺑﺬﺑﺢ اﺑﻨﻚ، ﻓﻠﻤﺎ ﺃﺻﺒﺢ ﺭﻭﻯ ﻓﻲ ﻧﻔﺴﻪ ﺃﻱ ﻓﻜﺮ ﺃﻫﺬا اﻟﺤﻠﻢ ﻣﻦ اﻟﻠﻪ ﺃﻡ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ؟ ﻓﺴﻤﻲ ﻳﻮﻡ اﻟﺘﺮﻭﻳﺔ. ﻓﻠﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ اﻟﻠﻴﻠﺔ اﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﺭﺃﻯ ﺫﻟﻚ ﺃﻳﻀﺎ ﻭﻗﻴﻞ ﻟﻪ اﻟﻮﻋﺪ، ﻓﻠﻤﺎ ﺃﺻﺒﺢ ﻋﺮﻑ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ اﻟﻠﻪ ﻓﺴﻤﻲ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ. ﺛﻢ ﺭﺃﻯ ﻣﺜﻠﻪ ﻓﻲ اﻟﻠﻴﻠﺔ اﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻓﻬﻢ ﺑﻨﺤﺮﻩ ﻓﺴﻤﻲ ﻳﻮﻡ اﻟﻨﺤﺮ

Sesungguhnya (Nabi) Ibrahim as. bermimpi dimalam Tarwiyah (tgl 8 Dzulhijjah) seperti seorang berkata “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk menyembelih putramu. Ketika esok hari, Beliau as. berfikir apakah ini ilham dari Allah SWT atau syetan ? Maka hari tersebut dinamakan hari Tarwiyah (dari kata Rowa). Ketika malam kedua, beliau bermimpi yang sama, ketika esok hari, beliau mengetahui bahwa ilham tersebut dari Allah SWT, maka hari tersebut dinamakan Hari ‘Arofah (dari kata ‘Arofa). Kemudian di malam ketiga, beliau bermimpi yang sama, (maka keesokan harinya) beliau melaksanakan penyembelihan, maka hari itu dinamakan hari penyembelihan.  (Tafsir Qurthubi juz 5 hal 102)

  1. Puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah telah disyari’atkan jauh sebelum Rasulullah melaksanakan ibadah haji, yaitu sejak tahun-tahun awal beliau berhijrah ke Madinah (tahun ke 2 H). Rasulullah saw. telah menamakan puasa 9 Dzulhijjah dengan puasa Arafah meskipun kaum muslimin belum melaksanakan ibadah haji dan ibadah haji baru beliau kerjakan di tahun ke 10 H.

Jadi selama 8 tahun, kaum muslimin puasa Arafah tanpa memperhatikan adanya wuquf di Arafah.

  1. Dalam ilmu falak, penanggalan hijriyah (berbasis perputaran bulan), memang negeri-negeri yang berada di sebelah barat berpotensi lebih dulu melihat hilal.

Dapat kita saksikan bahwa kaum muslimin di negeri timur sudah mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah barat dunia, begitu pula dengan buka puasanya. Hal ini terjadi karena fajar di negeri timur terbit lebih dulu dari negeri barat. Begitu pula dengan tenggelamnya matahari lebih dulu di negeri timur daripada negeri barat. Jika bisa terjadi perbedaan sehari-hari dalam hal mulai puasa dan berbuka puasa, maka begitu pula hal ini bisa terjadi dalam hal mulai berpuasa di awal bulan dan mulai berhari raya di daerah yang berbeda lokasinya.

Berdasarkan hal ini, kita berpuasa dan berhari raya sebagaimana puasa dan hari raya yang dilakukan di negeri kita oleh pemerintah meskipun memulai puasa atau berpuasa berbeda dengan negeri lainnya. Begitu pula dalam masalah puasa Arofah, kita mengikuti penentuan hilal di negeri kita, Indonesia.

  1. Wukuf Haji di Arofah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada Hari Senin, 20 Agustus dan Idul Adha pada Hari Selasa, 21 Agustus karena Arab Saudi menetapkan telah melihat hilal. Sedangkan di Indonesia, Pemerintah melalui Kemenag menetapkan Hari Arofah jatuh pada Hari Selasa, 21 Agustus dan Idul Adha pada Hari Rabu, 22 Agustus.

Karena perbedaan mathla’ (posisi) Indonesia dengan Arab Saudi, sehingga sangat wajar terjadi perbedaan.

Bahkan Imam Muslim dalam Kitab Haditsnya, membuat bab;

باب بيان أن لكل بلد رؤيتهم وأنهم إذا رأوا الهلال ببلد لا يثبت حكمه لما بعد عنهم 

“Bab yang berisi Penjelasan bahwa Setiap Negara diharuskan mengikuti rukyah (hilal) di masing-masing dan apabila sebagian negara melihat hilal, tidak dapat ditetapkan hal yang sama bagi negara yang jauh darinya,” yang didalamnya terdapat Hadits berisikan kisah.

عن كريب أن أم الفضل بنت الحارث بعثته إلى معاوية بالشام قال فقدمت الشام فقضيت حاجتها واستهل علي رمضان وأنا بالشام فرأيت الهلال ليلة الجمعة ثم قدمت المدينة في آخر الشهر فسألني عبد الله بن عباس رضي الله عنهما ثم ذكر الهلال فقال متى رأيتم الهلال فقلت رأيناه ليلة الجمعة فقال أنت رأيته فقلت نعم ورآه الناس وصاموا وصام معاوية فقال لكنا رأيناه ليلة السبت فلا نزال نصوم حتى نكمل ثلاثين أو نراه فقلت أو لا تكتفي برؤية معاوية وصيامه فقال لا هكذا أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم 

Riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.

Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 Ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.

Ibnu Abbas pun berkata :

لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ

Tetapi (kami tidak melihat hilal di malam Jum’at) kami melihat hilal pada malam Sabtu. Maka (kalau begitu) kita tidak akan berpuasa hingga menggenapkan bulan (yang lalu) menjadi 30 hari atau hingga kita melihat hilal.

Aku (Kuraib) pun berkata, “Apakah tidak cukup bagi engkau untuk berpegang pada rukyahnya Muawiyah (di Syam) ?”

Ibnu Abbas (di Madinah) menjawab, “Tidak, beginilah yang diperintahkan oleh Rosulullah saw.” (HR. Muslim)

Bahkan, kejadian perbedaan tanggal Hari Raya antar negara telah terjadi di zaman Sahabat dan mereka pun memutusnya tidak berdasarkan “Arab Saudi”, tapi berdasarkan terlihat atau tidaknya hilal di masing-masing daerah.

Inilah ajaran Rosul saw, yang diteruskan oleh para sahabat, ulama 4 madzhab, bahkan Ulama dari kawan-kawan salafi seperti Ibnu Taimiyah, Ustadz Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pun juga mengajarkan hal yang sama. (Red)

Wallahu a’lam bis showab….

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *