Imsak Sebagai Langkah Hati-hati Menjelang Subuh

Imsak Sebagai Langkah Hati-hati Menjelang Subuh

Imsak Sebagai Langkah Hati-hati Menjelang Subuh

Di bulan Ramadhan yang istimewa ini terkadang ternoda dengan kajian-kajian yang bernada menyalahkan bahkan nyinyir pada golongan yang tidak sepaham dalam satu permasalahan.

Di antaranya adalah masalah imsak. Banyak artikel bahkan video dari mereka yang kontra terhadap masalah imsak dimana mereka mengatakan bahwa konsep imsak bertentangan dengan ajaran Nabi, sehingga divonis sebagai bid’ah bahkan ada artikel yang provokatif berisi ajakan melawan konsep imsak dengan judul “Ayo Makan Sahur Saat Imsak”.

Sebenarnya hal ini sebagai kesalah pahaman karena istilah imsak di kalangan masyarakat yang mentradisikannya adalah bermakna anjuran (kesunnahan imsak) bukan sebuah imsak yang diwajibkan. Memang, Imsak secara bahasa adalah menahan diri dan dalam ibadah puasa imsak berarti menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa.

Imsak yang populer dalam jadwal imsakiyah bermakna waktu terbaik untuk mengakhiri sahur atau dengan kata lain sunnahnya berhenti dari makan sahur. Jadi dengan pengertian ini sama sekali berbeda dengan konsep batas awal berpuasa yang disalah pahami oleh mereka.

Tradisi imsak bermula dari hadits utama diatas dimana Rasulullah SAW menyudahi sahur dan selanjutnya berdiri untuk melakukan shalat yang mana jarak antara adzan dan akhir sahur Nabi SAW adalah sekira (membaca al-Qur’an sebanyak) 50 ayat. Dalam Bab perkiraan berapa lama waktu antara sahur dan shalat fajar, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata :

قوله : ( باب قدر كم بين السحور وصلاة الفجر ) أي : انتهاء السحور وابتداء الصلاة

Ucapan Imam Bukhari: (bab kira-kira berapa lama antara sahur dan shalat fajar) itu maksudnya adalah berakhirnya sahur dan memulai shalat. [Fathul Bari]

Maka berhenti makan sahur saat waktu imsak tiba justru adalah teladan dari Nabi ﷺ dan bukan malah sebaliknya “Ayo Makan Sahur Saat Imsak”. Imam Nawawi menjelaskan:

ويجوز أن يأكل ويشرب ويباشر الي طلوع الفجر لقوله تعالى

“Dan diperbolehkan makan, minum dan menggauli istri sampai terbitnya fajar, berdasarkan firman Allah:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Maka sekarang gaulilah mereka (istri-istri kalian) dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukkalian, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” [QS Al-Baqarah : 187]
[Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab]

Maksud dari kata “Benang Putih” dan “Benang Hitam” dijelaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh ‘Adiy bin Hatim RA, ia berkata: “Ketika turun ayat; “Hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” Maka Adi bin Hatim berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, aku meletakkan benang putih dan benang hitam di bawah bantalku untuk membedakan malam dan siang.” Maka Rasulullah SAW pun bersabda:

«إِنَّ وِسَادَتَكَ لَعَرِيضٌ، إِنَّمَا هُوَ سَوَادُ اللَّيْلِ، وَبَيَاضُ النَّهَارِ»

“Bantalmu itu terlalu lebar. Yang dimaksud dengan benang hitam ialah gelapnya malam, dan (benang putih) adalah cahaya siang.” [HR Muslim]

Lebih lugasnya, dalam Tafsir Jalalain disebutkan : Maksud dari fajar dalam ayat di atas adalah fajar shadiq. [Tafsir Jalalain]

Adapun waktu imsak yang diperkirakan selama “10 menit” sebelum adzan shubuh dikumandangkan adalah ijtihad para ulama’, sebab dalam hadits tersebut hanya dijelaskan bahwa perkiraan waktu selesai sahur sampai shalat shubuh kira-kira membaca 50 ayat al-qur’an.

Oleh karenanya, Imsak adalah salah satu bentuk kehati-hatian agar ketika kita sahur tidak “off side” masuk dalam waktu yang sudah dilarang untuk makan dan minum sehingga mengakibatkan puasa kita tidak sah.

Demikian penjelasan khusus terkait Imsak Sebagai Langkah Hati-hati Menjelang Subuh

Semoga Bermanfa’at. Amiinn Yaa Rabbal ‘Alamin.

Penulis: KH Damanhuri, Rais Syuriah PCNU Bantul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *