Hukum dan Tata Cara Puasa Asyura’ – Tasu’a
Hadits-hadits terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk melakukan puasa, sekalipun hukumnya tak wajib tapi sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan kita sepatutnya berusaha untuk menghidupkan sunnah yang telah banyak dilalaikan oleh kaum muslimin.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda,
“Puasa hari ‘Asyura’ aku berharap : Allah akan menghapus dosa tahun lalu”
[ HR. Tirmidzi (753),
Ibnu Majah (1738) dan
Ahmad (22024).
Hadits semakna diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih beliau (1162)]
Ibnu Abbas RA. berkata :
Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) menyampaikan, “Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”.
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal 9).“
Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [ HR. Muslim (1134) ]
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma beliau berkata, “Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi”
[HR. Al Baihaqi dlm As Sunan Al Kubra (8665) dengan sanad yang shahih.
dan Ath Thabari di Tahdzib Al Aatsar (1110)]
Jangan Berpuasa hanya Sehari ‘Asyura saja
Imam Ibnu Qayyim dalam kitab Zadul Ma’ad setelah merinci dan menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyura’, beliau menyimpulkan : Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyura’:
Urutan pertama;
Ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal 10 ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11).
Urutan kedua;
Puasa tanggal 9 dan 10.
Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits .
Urutan ketiga,
Puasa tanggal 10 saja.
Kesimpulan Ibnul Qayyim di atas didasarkan pada sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. bersabda :
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah pada hari Asyura, dan berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“
[HR. Imam Ahmad (2047), Ibnu Khuzaimah (2095) dan Baihaqi (8667)]
Puasa sebanyak tiga hari (9,10, dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan:
1) Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat, maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu’a (tanggal 9) dan Asyura (tanggal 10).
2) Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).
Adapun puasa tanggal 9 dan 10, pensyariatannya dinyatakan dalam hadis yang shahih, dimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada akhir hidup beliau sudah merencanakan untuk puasa pada tanggal 9, hanya saja beliau wafat sebelum melaksanakannya.
Beliau juga telah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.
Sedangkan puasa hanya tgl.10 saja ; sebagian ulama memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yang lain memandang tidak mengapa jika hanya berpuasa ‘Asyura (tanggal 10) saja.
Wallahu a’lam.
Penulis: KH Damanhuri, Rais Syuriah PCNU Bantul
_________________
Semoga artikel Hukum dan Tata Cara Puasa Asyura’ – Tasu’a ini memberikan manfaat dan barokah untuk kita semua, amiin,,
simak artikel terkait di sini
kunjungi juga channel youtube kami di sini