Hikmah Mengangkat Kedua Tangan Saat Shalat.
Sebelum mengupas hikmahnya, kita simak keterangan Syekh Salim bin Samir dalam kitabnya Safinah an-Najah tentang 4 tempat saat mengangkat tangan.
يسن رفع اليدين في أربعة مواضع: عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع وعند الإعتدال وعند القيام من التشهد الأول.
Syarah/penjelasan: Disunnahkan mengangkat kedua tangan di empat (4) tempat:
Pertama, mengangkat tangan pada saat takbiratul ihram. Mengangkat tangan pada saat takbirat ihram yang paling sempurna adalah dengan mengangkat kedua telapak tangan sampai keduanya sepadan dengan kedua pundak kanan & kiri. Sebagian pendapat lain mengatakan kedua telapak tangan diangkat sampai menempel pada kuping bagian bawah.
Kedua, mengangkat tangan pada waktu ruku.
Ketiga, mengangkat tangan pada waktu i’tidal, bangun dari ruku’.
Keempat, mengangkat tangan pada saat berdiri dari tasyahud awwal.
Tidak disunnahkan mengangkat tangan pada selain yang keempat tersebut. Mengangkat kedua tangan pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam ibadah shalat merupakan salah satu yang disunahkan. Perbuatan ini termasuk sunah haiah. Ada empat tempat atau posisi di mana orang yang shalat (mushalli) disunahkan mengangkat kedua tangan setinggi kira-kira di atas kedua pundak atau sejajar dengan telinga, seraya membuka telapak tangan dan merenggangkan jari jarinya.
Penjelasan ini sesuai dengan keterangan Syekh Salim ibn Samir dalam kitabnya Safinah an Najah di atas.
Di dalam syarahnya, yaitu kitab Kasyifatu Sajaa karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, dituturkan tentang beberapa hikmah dari kesunahan mengangkat dua tangan tersebut. Mengutip pendapatnya Imam Syafi’i, Syekh Nawawi mengungkapkan beberapa hikmah dari sunahnya mengangkat dua tangan itu, antara lain:
تعظيمه تعالى حيث جمع بين اعتقاد القلب ونطق اللسان المترجم عنه وعمل الأركان
“Cara mengagungkan Allah Swt yang diekspresikan dengan berkumpulnya antara keyakinan hati, ucapan lisan sebagai juru ungkap dari keyakinan hati, dan perbuatan anggota badan.”
Ada pula pendapat ulama yang menyatakan bahwa hikmah sunah mengangkat dua tangan dalam shalat adalah:
الإشارة إلي رفع الحجاب بين العبد وبين ربه
“Isyarat menghilangkan penghalang antara si hamba dengan Tuhannya.”
Ada lagi pendapat lain dari hikmah mengangkat dua tangan yang disebut Syekh Nawawi dalam kitab syarah ini yaitu sebagai isyarat orang yang shalat untuk menyingkirkan sesuatu selain Allah dan menghadap pada-Nya secara total dengan shalatnya.
Penulis: Gus Musa Muhammad.