Hikmah berbuka puasa Bersama di bulan Ramadan sangatlah berlimpah, karena bulan Ramadan adalah bulan suci yang penuh dengan kemuliaan dan keberkahan. Pada bulan ini seluruh umat muslim berbondong-bondong mencari pahala dan barokah. Diantaranya yaitu mengadakan buka puasa bersama.
Berbuka bersama adalah saat di mana banyak para muslim berkumpul untuk bersama-sama berbuka puasa dengan makanan yang telah disediakan pengundang. Ini artinya orang yang mengundang memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang sedang berpuasa. Dalam hal ini, banyak kebaikan yang dijanjikan bagi para pelakunya. Baginya diberikan pahala semisal pahala orang berpuasa yang ia beri makanan untuk berbuka tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya orang yang berpuasa itu.
Buka puasa bersama tentu mempunyai beragam maksud dan tujuan. Buka puasa bersama tidak hanya terbatas pada nilai silaturohim maupun berbagi saja. Namun banyak sekali makna yang tersembunyi dibalik acara buka bersama di bulan Ramadhan
Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menyampaikan satu hadis yang cukup panjang tentang hal ini. Sebagian kutipan hadis tersebut menuturkan:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ:
خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ فقال: … من فَطَّرَ فِيهِ صَائِمًا كَانَ لَهُ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ الله ليس كلنا يجد ما يفطّر بِهِ الصَّائِمَ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يُعْطِي اللَّهُ هَذَا الثَّوَابَ لِمَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى مَذْقَةِ لَبَنٍ أَوْ تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةٍ مِنْ مَاءٍ، وَمَنْ أَشْبَعَ صَائِمًا سَقَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حَوْضِي شَرْبَةً لَا يَظْمَأُ بَعْدَهَا حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ
Dari Sa’id bin Musayab dari Salman ia berkata:
Rasulullah SAW berkhutbah kepada kami di hari terakhir bulan Sya’ban. Beliau bersabda, “ Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa di bulan Ramadhan maka hal itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari api neraka. Baginya pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun pahala puasa orang yang diberi buka tersebut.” Orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, tidak setiap kami dapat memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah bersabda, “Allah akan memberikan pahala yang demikian ini kepada orang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa meskipun hanya dengan susu encer, sepotong kurma, atau seteguk air. Dan barang siapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum dari telagaku di mana setelahnya ia tak akan haus sampai masuk ke dalam surga…” (Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, Tafsir Ma’alimut Tanzil [Kairo: Darul Alamiyah, 2016], jil. 1, hal. 196 – 197).
Hanya dengan memberi seteguk air untuk berbuka puasa saja pelakunya akan mendapatkan kebaikan yang begitu besar. Apalagi kalalu yang diberikan adalah sebungkus nasi beserta lauk pauk yang mengenyangkan? Tidak biasa dibayangkan kelipatan pahala yang akan di dapat.
Itulah sedikit keutamaan memberi makan kepada orang yang berpuasa.
Mengundang orang untuk berbuka bersama juga berarti mengundang orang untuk menjadi tamu di rumahnya. Itu artinya si pengundang juga akan mendapatkan banyak kebaikan dari amalan menjamu tamu atau dliyafah.
Syaikh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad mengutip beberapa hadis yang menuturkan tentang keutamaan menjamu tamu di antaranya:
Diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailamai dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang tamu mengunjungi suatu kaum maka ia masuk dengan membawa rezekinya dan bila keluar ia keluar dengan membawa dosa-dosa kaum itu.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Hibban bin Abi Jandah, “Sesungguhnya sedekah yang paling cepat sampai ke langit adalah bila seseorang menyiapkan makanan yang baik lalu ia mengundang saudara-saudaranya untuk menikmatinya” (Zainudin Al-Malibari, Irsyadul ‘Ibaad [Jakarta: Darul Kutul Al-Islamiyah, 2010], hal. 82)
Lalu bagaimana dengan orang yang diundang? Kebaikan apa yang akan ia dapatkan?
Setidaknya mereka yang diundang untuk berbuka bersama juga mendapatkan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk memenuhi undangan sebagai hak seorang muslim atas muslim lainnya dan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk bersilaturahmi. (Irfan Fais)